Sekda Sultra Resmi Buka Rapat Evaluasi Anggaran APBN 2024

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN 2024 di Kendari, Kamis (14/11/2024).

Rapat ini berfokus pada evaluasi dan pengawasan serapan dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan di wilayah Sultra.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan pentingnya kolaborasi dan pengelolaan anggaran yang optimal agar pembangunan di Sultra berjalan efektif serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan program dekonsentrasi dan tugas pembantuan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga pencapaian kesejahteraan bagi masyarakat Sultra,” ujarnya.

Asrun menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melimpahkan sebagian tugasnya kepada daerah melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

“Dana dekonsentrasi di Sultra tahun ini disalurkan kepada 25 Satuan Kerja (Satker) dan 14 perangkat daerah, sementara tugas pembantuan mencakup 13 Satker dan 5 perangkat daerah. Melalui forum ini, kita mengevaluasi serapan anggaran sekaligus mengawasi penggunaan dana tersebut,” kata Asrun.

Menjelang akhir tahun anggaran 2024, Asrun mengingatkan semua pihak untuk memaksimalkan serapan anggaran yang tersisa dan mengejar capaian fisik agar anggaran terserap secara optimal.

“Waktu kita tinggal sekitar satu bulan. Penting bagi kita untuk berdiskusi dan memberi masukan agar realisasi anggaran dapat mencapai target,” tambahnya.

Selain itu, Asrun meminta perangkat daerah yang mengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk terus memantau pelaksanaan program agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga pelaksanaan program yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut, kepala perangkat daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, para pengelola dana, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait