Sekda Sultra Resmi Membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kendari, Selasa (1/10/2024).

Rapat ini digelar oleh Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya
 

Pada kesempatan tesebut, Asrul Lio menyampaikan peraturan ini merupakan instrumen strategis dalam upaya meningkatkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah. “Peraturan ini mengatur secara komprehensif tentang jenis pajak, tarif, dan prosedur administrasi perpajakan. Implementasinya diharapkan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab menciptakan iklim investasi yang kondusif, sementara pelaku usaha menjadi motor penggerak perekonomian.

“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi masa depan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” paparnya.

Menurutnya kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan yang transparan dan akuntabel, serta mengharapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bekerja sama membangun Sulawesi Tenggara yang lebih maju dengan mematuhi ketentuan perpajakan,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan perusahaan se-Sulawesi Tenggara, serta perwakilan dari perusahaan Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Dalam kesempatan ini, Sekda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pembangunan daerah.

“Pelaku usaha bukan hanya penyumbang pajak, tetapi juga mitra utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait