Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo. Co- Pemerintah Daerah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Konasara, Selasa (28/12/21).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Konut, H. Abu Haera, Di dampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konut, H. Hasran Abubakar, S,Pd., M.Si, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Sultra dan seluru jajaran Pegawai Kesbangpol Konut. Di ikuti 65 peserta yang terdiri Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Konawe Utara.
Kepala Badan Kesbangpol Konut, dalam pengarahannya berharap organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus berkiprah dengan menguasai berbagai persoalan. Karena eksistensi sebuah Organisasi Masyarakat (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan diakui masyarakat jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.
Sosialisasi itu sambung Abu Bakar, sangat penting dilaksanakan agar Organisasi Masyarakat dan lembaga Swadaya Masyarakat betul-betul mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah menuju Kabupaten Konawe Utara (Konut), maju, sejahtera dan berdaya saing.
“Kami sangat mengharapkan keberadaan Ormas maupun LSM bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan yang tajam sekalipun. Kami pemerintah daerah akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritikan,” jelas Abu Bakar.
Dapat dicermati bersama, Tambah dia, cukup banyak Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Konawe Utara. Kondisi ini menjadi sesuatu yang mengembirakan, apalagi pilar civil society ini juga telah banyak berkontribusi secara nyata dalam pemberdayaan masyarakat serta ikut mengawal pembangunan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
 






