Kendari, Sultrademo.co – Solidaritas Perempuan (SP) Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan pesisir. Kali ini, SP Kendari menggelar kegiatan Konsolidasi Jaringan yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya, guna mendukung perjuangan perempuan pesisir/nelayan di Kelurahan Tipulu dan Kelurahan Sadoha, wilayah pengorganisasian SP Kendari.
Acara yang berlangsung pada Senin (12/8/2024) di salah satu kedai di Kendari ini dihadiri oleh perwakilan dari Forhati Sultra, Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Walhi Sultra, Alpen Sultra, Yayasan Lambuina, serta kelompok perempuan pesisir dari kedua kelurahan tersebut.
Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat jaringan dukungan dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan pesisir, terutama terkait dengan kebijakan dan pengelolaan sumber daya di wilayah pesisir.
Koordinator Program SP Kendari, Cristin menyatakan, konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih kuat kepada perempuan pesisir dalam mempertahankan hak mereka atas ruang hidup dan sumber mata pencaharian.
“Kita ingin memperkuat kapasitas perempuan pesisir/nelayan terkait situasi kebijakan yang mereka hadapi, terutama dalam mempertahankan hak-hak mereka atas ruang hidup dan sumber kehidupannya,” ungkapnya.
Fokus utama dari konsolidasi ini adalah pada dua isu krusial yang saat ini menjadi perhatian perempuan pesisir di Kendari: pengelolaan Anjungan Teluk Kendari di Kelurahan Tipulu dan penataan pasar ikan di Kelurahan Sadoha.
Pengelolaan Anjungan Teluk Kendari dan Penataan Pasar Ikan Sodoha
Terkait pengelolaan Anjungan Teluk Kendari, Cristin menyoroti masalah kebijakan yang sering berubah-ubah. Peraturan yang tidak konsisten dari pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) telah menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup mereka pada wilayah Anjungan tersebut.
“Perempuan pesisir menginginkan agar aturan yang dibuat oleh Perumda tidak berubah-ubah, sehingga mereka bisa merencanakan dan menjalankan aktivitas mereka dengan lebih pasti,” jelasnya.
Sementara itu, di Kelurahan Sadoha, masalah penataan pasar ikan menjadi sorotan utama. Para pedagang ikan di Sadoha menghadapi ancaman penggusuran yang dapat mengancam sumber penghidupan mereka.
“Mereka ingin penataan pasar ikan dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merugikan pedagang kecil,” tambah Cristin.
Dialog dan Advokasi
Hasil dari Konsolidasi Jaringan ini menghasilkan kesepakatan untuk meminta dialog dengan Perumda dan DPRD Kota Kendari terkait perubahan aturan yang dianggap sewenang-wenang. Para peserta konsolidasi sepakat bahwa jika dialog ini tidak membuahkan hasil, mereka akan melibatkan Ombudsman Sultra untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum.
“Kami berharap, dengan adanya dialog ini, aturan yang ada bisa diperbaiki sehingga tidak merugikan masyarakat pesisir. Jika tidak diindahkan, kami siap membawa isu ini ke Ombudsman Sultra,” pungkas Cristin.
Kegiatan konsolidasi ini tidak hanya menjadi wadah untuk saling berbagi informasi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memperkuat perjuangan perempuan pesisir/nelayan di Kendari. Melalui kolaborasi berbagai pihak, SP Kendari berharap hak-hak perempuan pesisir dapat terlindungi dan diakui oleh semua pihak terkait.
 






