Kendari, Sultrademo.co – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT) oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara I, Sudarmono, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari, dr. Sukirman, Senin (23/12/2024).
Acara yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, dan Kepala BKAD Kota Kendari.
LHP tersebut menyoroti sejumlah aspek penting, seperti pengelolaan anggaran daerah yang memerlukan perhatian terhadap kemampuan keuangan daerah untuk menghindari potensi defisit dan utang belanja.
Sudarmono menekankan pentingnya laporan ini sebagai alat untuk memonitor dan mengevaluasi program serta kegiatan pemerintahan.
Dalam laporan tersebut, teridentifikasi 16 entitas yang diperiksa, termasuk pengelolaan belanja daerah, kinerja APBD, pengelolaan limbah, dan aspek-aspek lainnya.
“Ada 16 entitas, terdapat enam entitas untuk pemeriksaan belanja daerah, satu untuk Komisi Pemilihan Umum, enam pemeriksaan kinerja APBD, dua pemeriksaan pengelolaan limbah,” ungkapnya.
Harapannya, hasil dari pemeriksaan ini dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan tata kelola pemerintahan, memastikan penggunaan anggaran yang lebih ekonomis, efisien, dan efektif, serta mendukung pencapaian target kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






