Sulsel Banjir, Walkot Makassar Sebut Hanya Genangan Air Tinggi

Sumber Foto : Infopublik.id

Makassar, Sultrademo.co – Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto menyebut musibah yang terjadi di wilayahnya bukan terendam banjir, melainkan saat ini direndam genangan air yang cukup tinggi.

“Sekarang secara menyeluruh hampir semua ada genangan yang cukup tinggi. Kenapa saya katakan genangan, bukan banjir, karena ini lebih pada pengaruh rob atau air laut tinggi. Tadi malam itu paling tinggi dan curah hujan kita paling besar ini pagi,” kata Danny Pomanto kepada wartawan, Selasa 07 Desember 2021 seperti dikutip Sultrademo.co dari laman Detik.com

Bacaan Lainnya

Dia juga mengatakan, ada beberapa warga yang sudah mulai mengungsi, meski kebanyakan warganya masih memilih bertahan di rumah masing-masing.

Danny mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memantau warga terdampak apa yang disebutnya genangan cukup tinggi itu. Danny meminta bawahannya segera mengungsikan warga jika banjir semakin parah.

“Kita juga memonitor semua pertolongan. BPBD dan Dinsos sudah bekerja, Dinkes dan relawan kami mobilisasi di semua tempat, dan kemudian Dinas Pemadam Kebakaran dan PDAM melakukan persiapan air bersih dan mempersiapkan tempat pengungsian,” katanya.

Sehingga Ia mengaku masih menunggu laporan sari pihaknya, terkait total jumlah warga yang mengungsi.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mengerahkan pompa untuk menyedot air yang menggenangi beberapa ruas jalan, salah satunya di Jalan Pettarani.

Danny mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan siaga banjir sejak 5 Desember. Dia juga menjamin roda ekonomi di Makassar tidak lumpuh gara-gara banjir.

“Perekonomian tidak lumpuh, tetap jalan. Memang ada hambatan karena transportasi barang terganggu,” tandasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait