Jakarta, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memantapkan langkah menuju perhelatan akbar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri rapat persiapan yang digelar di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa (15/7/2025), di Jakarta.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, yang memberikan perhatian serius terhadap kesiapan tuan rumah Sultra. Kegiatan Rakornas ini sendiri direncanakan akan digelar pada Agustus 2025 di Kota Kendari, Sultra.
Dalam forum tersebut, Sekda Sultra, Asrun Lio menyampaikan komitmen dan kesiapan Provinsi Sultra untuk menyelenggarakan Rakornas yang akan menghadirkan tidak kurang dari 2.222 peserta dari seluruh Indonesia. Para peserta meliputi gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kepala biro hukum, kepala bagian hukum, serta sekretaris DPRD dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Sultra siap, Sambung Asrin Lio, menjadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi.
Ia berharap pelaksanaan Rakornas ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun serta mengharmonisasikan produk hukum daerah.
Selain itu, momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi perda di seluruh tingkatan pemerintahan.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan dukungan dari Provinsi Sultra, termasuk peran aktif kabupaten dan kota dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL
 






