Sultra Telah Mencapai UHC dengan Cakupan Kepesertaan Lebih dari 95 Persen

Sekda Sultra Asrun Lio saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sultra.

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menghadirkan semangat baru dalam upaya mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu diungkapkannya saat membuka acara Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sultra disalah satu Hotel di Kendari, Senin (22/4/2024).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, dr. Yessi Kumalasari MPH AAAK, Asrun Lio menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya forum ini.

Menurutnya, ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan sistem jaminan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Asrun Lio menjelaskan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah memperluas kepesertaan Program JKN-KIS sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, peserta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan, diwajibkan menjadi peserta JKN.

Dibentuknya forum komunikasi ini, menurutnya, bertujuan untuk mencapai beberapa hal penting, termasuk penyelesaian masalah, komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, pemahaman bersama tentang Program JKN, serta memudahkan koordinasi antarinstansi terkait.

Pada kesempatan tersebut, ia mengumumkan bahwa pada tanggal 1 April 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Sultra mencapai angka yang membanggakan, yaitu 2.799.836 jiwa, dengan lebih dari 95 persen jumlah penduduk.

“Sultra telah mencapai Universal Health Converag (UHC) dengan jumlah peserta melebihi 95 persen terhadap jumlah penduduk. Diahrapkan agar dapat mempertahankan cakupan kepesertaannya dan meningkatkan keaktifan peserta sehingga tidak ada lagi penduduk terkendala dalam pelayanan kesehatan,” ujar Asrun Lio.

Meskipun demikian, masih terdapat 460.703 jiwa peserta tidak aktif yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Ia berharap agar forum ini dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN, meningkatkan cakupan kepesertaan, akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta menjamin keberlangsungan program tersebut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait