Tak Ada Libur, Honorer DLH Muna Merasa “Tercekik” dengan Kebijakan Baru Pimpinannya

Ketgam : Kator Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna. (Pitra/Sultrademo)

Raha, Sultrademo.co –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat kebijakan baru. Kebijakan dimaksud terkait dihapuskannya hari libur atau tanggal merah bagi kalender pegawai honorer di lingkup instansi kebersihan tersebut.

Informasi ini diperoleh dari beberapa honorer yang bertugas di DLH Muna yang menolak namanya dipublikasikan. Para honorer mengaku ‘tercekik’ dengan kebijakan baru yang diterapkan pimpinannya, sebab menurut mereka hari libur dan tanggal merah adalah momentum berharga untuk istirahat bersama keluarga. Apalagi mengingat tugas mereka di hari-hari lain tidaklah mudah, para honorer harus memastikan setiap sudut kota Raha Kabupaten Muna bersih dari sampah.

Bacaan Lainnya

“Kami benar-benar merasa tercekik dengan kebijakan baru ini. Mestinya kalau kami dituntut untuk bekerja walau di hari libur ada gaji tambahan yang setimpal diberikan sebagai upah lembur dan lansung dikasi setelah menyelesaikan pekerjaan di hari itu juga, jangan hanya waktu dan tenaga kita dipakai tapi tidak mendapatkan upah tambahan, kalau begini namanya kita disuruh kerja rodi seperti zaman kolonial,” kata salah seorang honorer yang menolak namanya dituliskan.

Para honorer mengaku sudah pernah mengusulkan terkait upah tambahan tersebut kepada pimpinannya namun sang pemimpin menyuruh mereka untuk fokus bekerja karena kebijakan tersebut sudah ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

“Kita sudah minta juga sama pak kadis supaya diberi upah lembur bagi kami yang disuruh kerja walau hari libur, tapi dia bilang semua kebijakan ini sudah diketuk palu di DPRD dan tidak boleh diganggu gugat,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Muna, LM Yakub membenarkan terkait kebijakan dihapuskannya hari libur dan tanggal merah bagi pegawai honorer di instansinya. Menurut Yakub, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk terus memberantas sampah yang terus-terusan menjamur di Kota Raha.

“Iya memang benar di DLH itu tidak ada liburnya, jadi kalau mau yang santai-santai jangan kerja di DLH karena kita ini bukan seperti bekerja dikantor, kita ini memungut sampah,” katanya.

Penghapusan hari libur tersebut kata Yakub, dikenakan bagi pegawai yang suka bolos atau tidak bekerja dihari piketnya, mengingat gaji yang diporsikan bagi para pekerja cukup besar kisaran Rp. 850 ribu sampai Rp 1,2 juta per bulan, masing-masing tergantung pekerjaan yang diterima honorer.

“Setiap honorer punya jadwal masing-masing jadi tidak semua honoren kerja dihari libur, hanya orang yang bolos dijadwal piketnya yang disuruh kerja dihari libur. Apalagi porsi gaji mereka sekitar Rp 3 miliar lebih, makanya ini kita harus maksimalkan, supaya daerah ini tidak lagi darurat sampah,” terang Yakub.

Terkait upah tambahan yang diusulkan para pekerja, kata Yakub, pihaknya sementara berupaya untuk meneruskan ke pucuk pimpinan Pemerintah Daerah. Namun demikian dia juga menghimbau agar para honorer tetap bekerja dengan tegar dan ikhlas demi kebaikan daerah.

“Kalau terkait upah lembur kami sedang upayakan, teman-teman honorer tolong bersabar, kami juga berharap kesadaran masyarakat muna akan kebersihan lebih ditingkatkan agar lingkungan kita menjadi lingkungan yang sehat dan bebas dari sampah,” imbaunya.

Pada kesempatan ini, Yakub juga mengeluhkan kurangnya armada pengangkut sampah di instansinya, dimana DLH hanya memiliki kurang dari setengah kebutuhan truk pengangkut sampah.

“Kami hanya punya 9 mobil pengangkut sampah dari minimal 19 truk yang dibutuhkan. Andai 10 truk diberikan DLH, kota ini pasti bebas dari sampah,” cetusnya.

Laporan: Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait