Temui Kepala BKPM RI, LKBHMI Kendari Diminta Buat Rekomendasi Sultra Lawyers Club

Kendari, Sultrademo.co – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Sultra selama 2 hari, pada tanggal 27-28 Februari 2021.

Kunker tersebut dalam rangka menyerahkan secara langsung surat keputusan pemberian fasilitas insentif investasi dalam bentuk tax holiday kepada PT Kartika Prima Abadi (KPA) yang mengelola tambang Aspal Buton, Senin 1 Maret 2021.

Bacaan Lainnya
 

Ditemui di Claro Hotel Kendari sebelum kunjungannya ke Buton, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Kendari menyerahkan plakat penghargaan Pemateri kepada Kepala BKPM RI dan Staff Khusus Kepala BKPM RI, Eka Sastra. Sekaligus menindaklanjuti kegiatan Sultra Lawyers Club tersebut dalam bentuk rekomendasi ke BKPM RI serta stakeholder lainnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI, Fajar Nur Yusuf menyampaikan ada 4 Garis Besar hasil kegiatan Sultra Lawyers Club (SLC) pada tanggal 17 Februari 2021 yang diadakan di SwissBell Hotel tersebut.

Pertama, keterlibatan Pengusaha Asal Sulawesi Tenggara dalam setiap Proyek Strategis BKPM RI maupun Pemerintah Pusat di daerah.

Kedua, kemudahan akses perizinan dan permodalan para pengusaha Sulawesi Tenggara dalam proses investasi.

Ketiga, menginisiasi terbentuknya Badan Pengelolaan Pertambangan Daerah agar dikembalikannya kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah.

Keempat, melibatkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Kendari dan OKP dalam mengawal jebijakan hilirisasi nikel dan kendaraan listrik di Sulawesi Tenggara, terlebih dengan ada 2 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu PT. VDNI dan OSS tidak membayar pajak ke pemerintah daerah Hingga 24 miliar.

“Dari beberapa poin tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak BKPM RI tetapi untuk mengantisipasi perusahaan nakal yang tidak taat pajak dan regulasi yang berlaku, maka penting kiranya keterlibatan publik dalam mengawal proses investasi di daerah. Dalam waktu dekat rekomendasi kegiatan tersebut akan segera kami sampaikan,” tutupnya. (MA)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait