Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tangapan Sekda Kota Kendari

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala

Kendari, Sultrademo.co – Rencana pemerintah menghapuskan tenaga honorer mulai 2023 mendatang terus menjadi polemik di kalangan Pemerintahan termasuk Pemerintah Kota Kendari. Tak hanya Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala juga turut angkat suara.

Ditemui usai melaksanakan pisah sambut bersama jajaran Bappeda Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari (Sabtu,11/06/22), Ridwan sapaan akrabnya mengatakan isu tersebut sudah lama terdengar di lingkup Pemkot, namun hingga saat ini pihak pemkot sendiri masih menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

” Karena kita sebagai institusi pemerintah dasarnya itu dokumen tertulis kalau memang itu perintahnya penghapusan maka kita juga akan minta ruang untuk diskusi dengan pemerintah pusat kita akan menyesuaikan medianya lewat mana, kementrian mana, faktanya seperti apa dilapangan,” tuturnya.

Menurut mantan Kepala Bappeda ini, fakta yang terjadi dilapangan, kehadiran teman-teman yang berstatus honorer itu sangat dibutuhkan di beberapa Institusi di jajaran pemkot dan OPD sebab beberapa intitusi yang ada di dominasi oleh tenaga-tenaga honorer.

” Seperti di Satpol-PP, Dinas Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Tenaga Kesehatan. Itu peran mereka nda bisa kita pungkiri termasuk di Kecamatan dan Kelurahan kalau sudah hilang khawatirnya jadi gejolak sosial. Makanya sambil kita menunggu kedatangan pak Wali Kota kalau sudah ada kita akan konsultasikan solusi apa yang terbaik untuk saudara-saudara kita karena jumlahnya cukup besar sekali,” imbuhnya.

Terkait jumlah tenaga honorer secara keseluruhan, Ia menyatakan belum memiliki data kongkrit sebab untuk saat ini data tersebut masih dalam tahap perhitungan oleh pihak BKSDM.

“Saya belum punya data kongkrit, untuk sementara masih dalam perhitungan teman-teman di BKPSDM dan itu akan kami laporkan kepada beliau (Wali Kota) untuk kita carikan solusi terbaik. Yang pasti teman-teman kita yang berstatus honer perannya selama ini tidak bisa kita kesampingkan,” ungkapnya.

Ridwan pun berharap info tersebut masih dalam status wacana.

“Kita berharap itu masih wacana. Artinya kalaupun dia bukan wacana mudah-mudahan masih bisa ditunda. Kalau masih bisa. Tapi kalau sudah perintah mengharuskan segera, itu akan segera kita carikan solusinya yang pasti nda mungkin kita biarkan ,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait