Terima LPH Semester II dari BPK, Pemkot Kendari Komitmen Lakukan Perbaikan Sesuai Rekomendasi

Ketgam : Pj Wali Kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara

Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota, Parinringi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (14/1/2025).

Salah satu rekomendasi utama dalam laporan tersebut adalah penanganan pencemaran lingkungan, yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Usai menerima LPH tersebut, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya menangani pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kualitas air bersih.

“Air bersih ini adalah sebuah hal yang luar biasa bagi seluruh bangsa Indonesia khususnya kami di Kota Kendari, Insya Allah dalam waktu singkat bisa terjawab,” tambahnya.

Langkah-langkah seperti sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata terkait kebersihan lingkungan sudah mulai dilakukan secara intensif.

“Saat ini teman-teman kan sudah lihat sendiri, setiap hari kami intens untuk sosialisasi, termasuk edukasi bahkan aksi terkait masalah kebersihan lingkungan,” terang Pj Wi Kota.

Sedang Ketua DPRD, La Ode Muh. Inarto, menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

DPRD akan mendorong pengendalian pencemaran air dan menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai tugas dan kewenangan mereka.

” DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sesuai tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dengan mendorong upaya pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup,”

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menangani pencemaran lingkungan. Termasuk pengelolaan sampah yang berkontribusi terhadap pencemaran dan kualitas air.

Dirinya memastikan Pemda berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap sesuai dengan rekomendasi BPK.

“Pj Wali Kota Kendari juga sudah mulai dengan penanganan sampah yang artinya itu juga masuk dalam pencemaran lingkungan dan kemudian bisa merusak kualitas air dan tentu semua hal yang menjadi temuan akan pelan-pelan kita akan lakukan perbaikan secara bertahap,” pungkasnya.

Acara ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI dalam mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan di Kota Kendari, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait