Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Anak Jalanan Diminta Pulang Ke Daerahnya

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 24 anak jalanan dan penjual tisu yang sering beraktivitas di perempatan lampu merah di sejumlah titik di Kota Kendari terjaring dalam operasi Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Senin (1/2/2021).

Anak jalanan yang terjaring ini berasal dari sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Jawa Barat dan Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya
 

Mereka dikumpul dan diarahkan oleh Sekda Kota Kendari dan Kasat Binmas Polres Kendari agar mereka tidak beraktivitas kembali di lampu merah.

Dalam razia itu, juga terjaring seorang pengamen warga Kelurahan Korumba dan seorang anak perempuan peminta-minta berusia 7 tahun asal Kota Kendari, serta sejumlah ibu-ibu penjual tisu.

Setelah di data, membuat pernyataan dan diberi makan, warga asal luar Kota Kendari diminta kembali ke daerah asal dan warga Kota Kendari dikembalikan kepada orang tuanya. Sedangkan para penjual tisu seorang diantaranya bersedia ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar meminta, semua anak jalanan yang berasal dari luar Kota Kendari kembali ke daerahnya masing-masing dan tidak ada toleransi pada mereka

Sekda meminta, koordinator yang mengajak para anak jalanan ini masuk ke Kota Kendari untuk bertanggung jawab mengembalikan mereka ke daerah asalnya, jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perda yang berlaku.

“Kalian harus pulang, tidak ada tawar menawar, karena kalian ini bukan warga Kota Kendari,” tegas Sekda.

Untuk memastikan mereka tidak kembali beraktivitas, tim Yustisi Pemkot akan rutin berpatroli. Jika mereka kembali terjaring makan akan dberikan sanksi kurungan 6 bulan atau denda Rp 60 juta.

Laporan : Hani

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait