Terkait Gaji 13, Wagub Sultra : Tunggu Petunjuk dari Pusat

Kendari, Sultrademo.co – Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Sultra H Lukman Abunawas mengatakan, yang baru dicairkan saat ini adalah Tunjangan Hari Raya ( THR) sejak Jumat (22/5/2020) lalu. Sementara untuk gaji 13 pihaknya masih menunggu petunjuk pusat.

Bacaan Lainnya
 

“Gaji 13 masih menunggu petunjuk pusat sedangkan yang sudah dicairkan hanya berupa THR,”ujar H Lukman Abunawas, Selasa (26/5/2020)

Ia menjelaskan, gaji 13 tahun ini tidak dibahas bersamaan dengan THR, namun tetap akan dibayarkan setelah adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat.

“Meskipun ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah daerah dan provinsi, selalu mengikuti ketentuan yang berlaku serta selalu memperhatikan hak-hak pegawai yang pastinya akan tetap diberikan,” ujarnya.

Perihal waktu, menyesuaikan petunjuk pusat.”Jadi para ASN tidak perlu khawatir, karena mereka akan tetap menerima hak-hak mereka, walaupun pencairannya bukan pertengahan tahun ini, atau akan lewat dari itu, akan tetapi mereka akan menerima apa yang merupakan haknya masing-masing,” tutupnya.

Laporan : ilfa
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait