Terkait Libur Akhir Semester, Wali Kota Sebut Belum Terima Instruksi Dari Pusat

Ketgam : Wali Kota Saat Diwawancarai Awak Media

Kendari, Sultrademo.co – Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum menerima instruksi langsung dari Pemerintah pusat terkait libur atau tidaknya sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari jelang pergantian tahun.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pihakny juga masih akan melakukan evaluasi bagaimana hasil pelaksanaan tatap muka selama ini, dan dari hasil tersebut nantinya akan di proyeksikan sesuai situasi dan kondisi di akhir tahun.

“Kita akan sesuaikan nanti. Belum tentu libur. Saya akan panggil kadisnya untuk evaluasi. Nanti kita lihat apa dampaknya. Karena sekali lagi, yang utama adalah keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Sulkarnain, Selasa, (7/12/2021).

Menurut orang nomor satu di Kota Kendari ini, jika nantinya ada arahan sekolah diliburkan atau tidak, pihaknya pasti akan segera menindaklanjuti dan memastikan berjalan dengan baik sesuai arahan.

“Karena setiap kebijakan yang ada, pasti pertimbangannya demi keselamatan terhadap masyarakat. Nanti kalau sudah ada instruksi baru kita menyesuaikan kondisi dan kebijakan pusat. Intinya kita masih menunggu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dikmudora Kendari, Makmur mengungkapkan, seluruh satuan pendidikan mulai dari pendidikan usia dinia (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal diliburkan selama masa nataru. Kebijakan itu untuk melindungi pelajar dari penularan Covid.

“Ini (libur) memang sesuai kalender akademik. Disisi lain untuk untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa ditimbulkan ketika sekolah tetap dilaksanakan. Jadi tahun ini kita tidak adakan lomba Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) atau lomba antara kelas,” ungkap Makmur.

Kendati berada dirumah, para pelajar tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, dan rajin mencuci tangan untuk meminimalisir penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan itu.

“Kami juga mengarapkan para orang tua mendampingi anaknya saat berada dirumah. Protokol kesehatan harus menjadi yang utama. Disamping itu siswa kami harap tetap belajar untuk mengisi waktu liburannya,” kata Makmur.

Diketahui, jika sekolah diliburkan pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Maka, kebijakan itu mengacu pada kalender akademik Kemendikbud yang menetapkan libur semester dimulai pada 23 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait