Terkait Liputan Pilkada, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Wartawan
Kendari, Sultrademo.co – Sejumlah pimpinan media dan wartawan mengikuti Workshop peliputan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Dewan Pers di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (27/9/2024).
Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya saat membuka acara menekankan pentingnya para wartawan/jurnalis untuk bekerja profesional serta menaati kode etik jurnalis (KEJ).
“Media harus bekerja untuk kepentingan publik dengan menulis berita yang baik dan benar,” ujarnya.
Terkait keikutsertaan jurnalis dalam Pilkada serentak 2024, Agung menyarankan agar mundur. “Kalau masuk tim sukses, sebaiknya cuti,” tandasnya.
Agung mengatakan, jurnalis itu terhormat, maka yang bisa menjaganya adalah jurnalis itu sendiri.
“Pilkada itu ruang gesekannya keras, maka jurnalis dalam menulis berita harus datanya jelas dan valid,” tandasnya.
Selain itu, Agung mengimbau agar para jurnalis tetap menjaga netralitas dengan memberi ruang yang sama kepada semua pasangan calon kepala daerah.
Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Heriyadi Hendriana dalam materinya memaparkan banyaknya pengaduan ke Dewan Pers terkait pemberitaan media. Terkait hal tersbut, Yadi minta wartawan lebih memahami dan menaati kode etik jurnalistik.
Dia menegaskan pentingnya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami berharap agar pers menjalankan peliputan dengan profesional dan menjunjung tinggi kode etik”.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto. Totok agar jurnalis bekerja lebih profesional.
“Untuk menjadi profesional, jurnalis harus kompeten, memahami dan melaksanakan aturan dengan konsisten,” ujarnya.
Sementara pers abal-abal itu kompetensinya tidak standar, tidak paham kode etik profesi dan cenderung menyakahgunakan fungsi pers.
“Banyak menggunakan atribut-atribut yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Totok.
Totok juga menyinggung banyaknya media yang tidak berbadan hukum dan atau tidak terverifikasi oleh Dewan Pers yang terkadang membuat konten abal-abal atau hoaks. “Jika ada yang keberatan dengan konten media seperti ini, itu bukan ranah Dewan Pers,” ujarnya.
Totok kembali menekankan agar pers berlaku adil dalam memberitakan semua calon kepala daerah.
Ditempat yang sama, Ketua KPUD Sultra, Asril memaparkan jumlah DPT dan TPS dalam Pilgub Sultra 2024 serta hal-hal.yang dianggap krusial diantarnya, distribusi kotak dan kertaa suara ke daerah-daerah terpencil.
“Ada beberapa pulau terpencil yang jalurnya cukup ekstrim seperti di Wakatobi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne mengatakan, dalam momen Pilkada ini peran pers sangat penting dalam melakukan pengawasan. “Banyak dugaan pelanggaran Pilkada justru diperoleh dari informasi media,” kata mantan Komisioner KPUD Sultra ini.
Selain Sewan Pers Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Sultra juga ikut membawa materi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Tenggara, Molesara. Dit