Terkait Pembangunan Stadion Lakidende, Pemprov Sultra Lewat Biro Hukum Buka Pintu Komunikasi

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Biro Hukum Setda Sultra menegaskan hingga kini belum menerima surat resmi yang dimaksud oleh pihak Aladin terkait kepemilikan lahan Lapangan Lakidende yang rencananya akan dilaksanakan pembangunan ulang. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Ruslan, saat ditemui wartawan sultrademo.co, Selasa (10/2/2026).

Ruslan menjelaskan, pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena belum ada dokumen resmi yang masuk ke Biro Hukum. Ia menekankan bahwa setiap proses tindak lanjut harus didasarkan pada surat atau permohonan yang jelas secara administratif.

Bacaan Lainnya

“Kami dibiro hukum belum menerima atau melihat surat yang dimaksudkan, jadi mau ditindak seperti apa itukan belum bisa,” ujar Ruslan.

Menurutnya, Pemprov Sultra pada prinsipnya terbuka terhadap komunikasi dari pihak mana pun yang berkepentingan. Ia memastikan tidak ada penutupan akses bagi pihak yang ingin berdiskusi maupun menyampaikan maksud secara resmi.

“Kalau ada yang ingin dibicarakan kami juga tidak menutup akses kepada yang bersangkutan untuk datang komunikasi,” katanya.

Ruslan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat bertemu dengan kuasa hukum dari pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, ia telah menyarankan agar permohonan disampaikan secara tertulis agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

“Pernah sekali saya bertemu dengan kuasa hukum yang bersangkutan, waktu itu sudah saya beritahukan silahkan masukkan surat. Kira-kira yang bersangkutan maunya apa, seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Sultra akan mempelajari setiap surat yang masuk secara komprehensif sebelum menentukan langkah lanjutan. Ruslan menegaskan bahwa prosedur administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat dan sesuai aturan.

Dengan demikian, Pemprov Sultra menunggu adanya penyampaian resmi dari pihak terkait agar komunikasi dan penyelesaian dapat dilakukan melalui jalur yang tepat.

Laporan: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait