Terkesan Diskriminasi, Lurah Watulondo Didesak Layani Masyarakat Secara Adil

Kendari, Sultrademo.co – Adalah David salahsatu warga RT 8 RW 3 kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu kota Kendari mengeluhkan sikap pelayanan pemerintah kelurahan Watulondo yang terkesan mendiskriminasi dia dan keluarganya.

Diceritakannya kepada sultrademo.co bahwa semua itu berawal saat Lurah Watulondo berkunjung kerumah orang tuanya dengan tujuan hendak melihat tanah yang berada dibelakang rumah.

Bacaan Lainnya
 

Tetapi yang menggegerkan David adalah sikap Lurah Watulondo yang terkesan arogan dan mengintimidasi.

“Dia datang di sini mengancam mau cabut sertifikat (tanah),” ujar David, pada Selasa (9/8/2022).

Merespon sikap Lurah Watulondo, David seketika menolak pemerintah kelurahan untuk meninjau lokasi tanah milik orang tuanya. Menurutnya itu sudah menjadi wewenang kepolisian.

“Jangan dulu karena saya bilang sudah lapor polisi. Harus polisi yang datang disini dilapangan tidak boleh tidak,” kata David.

Tetapi Lurah Watulondo masih bersikeras untuk tetap meninjau lokasi tanah orang tuanya.

“Dia masih bersikeras juga mau cabut sertifikat kalau saya menolak,” terangnya.

Setelah itu Lurah Watulondo bertemu dengan orang tua David untuk melihat sertifikat tanah yang mereka miliki dengan dalih mediasi.

“Setelah mereka liat tanah dibelakang ternyata mereka mau buatkan penguasaan fisik tanpa sepengetahuannya kita, mereka mau ubah ukuran tanah,” tutur David.

Lebih lanjut, David menerangkan pihaknya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi terkait masalah tanah tersebut tetapi pihak lurah Watulondo sendiri menutup ruang personal itu.

“Tapi dia suruh kita lapor polisi. Sementara dia bilang cuma mau lihat saja versinya ternyata dia buatkan surat penguasaan fisik,” terang David.

David menduga ada oknum yang bekerja sama dengan pemerintah kelurahan Watulondo dengan segaja membuat surat penguasaan fisik, yang notabena tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama orang tuanya.

“Tentu (sudah kerjasama) karena setiap kita datang ke kantor lurah tidak ada, kita bilang mau peralihan tidak dilayani,” tutur David.

“Sertifikat tanah dari BPN belum turun karena saya sudah ajukan sanggahan, jadi dipending dulu sampai masalah selesai,” lanjutnya.

Menurut David sikap yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah kelurahan Watulondo sudah keterlaluan, tidak bisa bersikap adil dalam melayani masyarakat.

“Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah, sekarang masih dalam proses,” pungkasnya.

Laporan : Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait