Kendari, Sultrademo.co – Setelah sebelumnya Bawaslu Kota Kendari membuka perekrutan calon Panwaslu Kecamatan di beberapa Kecamatan di Kota Kendari (05-07 Mey 2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari hari ini, Senin, (13/05/24) melaksanakan tes bagi calon Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebanyak 49 peserta antusias mengikuti tes yang dilaksanakan di salah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Kendari.
Saat memantau pelaksanaan CAT, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinudin mengatakan sebelum melaksanakan CAT online ini, pihak Bawaslu sendiri sudah melakukan beberapa tahapan dalam proses seleksi calon Panwaslu Kecamatan ini.

“Pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan setelah melalui beberapa proses karena di Bawaslu itu proses seleksinya dilakukan dengan dua cara yang pertama melalui sistem evaluasi exciting kepada Panwaslu Kecamatan yang telah melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Umum Presiden pada bulan Februari lalu. Dari hasil evaluasi exciting tersebut kemudian menentukan yang mana memenuhi syarat dan tidak lagi. Kemudian untuk beberapa yang tidak memenuhi syarat tersebut dilakukan recruitment ulang,” jelas Ketua Bawaslu Kendari, Senin, (13/05/24).
Keseluruhan peserta yang mengikuti CAT hari ini merupakan peserta yang berasal dari 8 Kecamatan yang ada di Kota Kendari yakni Kecamatan Abeli, Kadia, Kambu, Kendari Barat, Kendari, Mandonga, Poasia dan Puuwatu.
“Karena tiga Kecamatan masih full Existing. Yakni Kecamatan Baruga, Nambo dan Wua-wuaWua-wua, “imbuhnya.
Dari hasil pelaksanaan CAT ini, kemudian akan dilakukan tes secara komprehensif yang bakal menentukan siapa yang akan lolos menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Jadi pasca CAT ini masih satu tahap lagi untuk menentukan siapa yang lolos,” katanya.
Ketua Bawaslu pun berharap peserta yang mengikuti CAT hari ini adalah benar-benar orang yang berintegritas yang nantinya siapapun yang terpilih dia dianggap mampu dan layak untuk mengawal tahapan Pemilihan Wali kota dan wakil Wali kota serta Gubernur di kota Kendari.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI bidang Hukum, Dr Bachtiar Baetal yang juga hadir memantau pelaksanaan CAT tersebut mengatakan pelaksanaan CAT ini merupakan amanat yang sudah tertulis dalam Undang-undang yang mengamanatkan kepada pihak Bawaslu untuk melakukan recruitment terhadap pengawas Pemilu Adhoc di tingkat kecamatan.
“Sehingga untuk menjalankan perintah undang-undang ini, Bawaslu melakukan perintah itu tetapi mekanisme itu dilakukan dengan tetap memerhatikan Panwascam yang sudah terbentuk pada saat Pemilu sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Bachtiar, CAT ini dilakukan untuk menjaga independensi. Selain itu untuk memenuhi kriteria bahwa rekrutmen yang dilakukan itu berbasis pada pertimbangan akademis.
“Kemudian dalam rangka mencari sosok-sosok pengawas yang tidak saja menguasai teknik dari aspek teknis pengawasan tetapi juga profesionalismenya itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bachtiar pun berharap peserta yang terpilih hari ini adalah peserta yang dari sisi pengetahuan kepemiluannya adalah calon-calon pengawas yang mumpuni. Selain itu dirinya berharap roses recruitment ini telah memenuhi kaidah yang telah ditentukan berdasarkan prosedur dan perintah undang-undang.
“Sehingga semua mekanisme dan produk yang dihasilkan melalui mekanisme yang akuntabel dapat dipertanggungjawabkan dan outputnya kita harapkan petugas kita yang terpilih nanti adalah petugas yang profesional, “tutupnya.
Untuk diketahui, CAT atau Computer Assisted Test adalah tes berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Laporan : Hani
Editor : UL








