Kolaka Utara, Sultrademo.co – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ranteangin menangkap tiga nelayan bersaudara asal Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, karena melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/2/2025).
Ketiga pelaku berinisial S (21), R (18), dan J (25) ditangkap sekitar pukul 08.00 Wita oleh jajaran Polsek Ranteangin. Mereka kedapatan tengah melakukan pengeboman ikan, dengan dua orang berada di dalam air untuk mengumpulkan ikan dan satu orang berjaga di perahu.
Kapolsek Ranteangin, Iptu Yuswan, mengatakan pihaknya melakukan pendekatan secara diam-diam agar para pelaku tidak sempat melarikan diri. “Kami mendekati mereka secara perlahan hingga akhirnya berhasil menangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu jeriken berisi lima liter bahan peledak, dua botol cairan bom, dua sumbu, serta alat pemantik berupa korek api dan obat nyamuk. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sampan dan mesin kompresor yang digunakan sebagai alat bantu pernapasan saat menyelam.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga Desa Walasiho yang mengeluhkan dampak ledakan bom ikan. Beberapa warga bahkan melaporkan bahwa dinding rumah mereka mengalami retak akibat getaran dari ledakan.
Informasi tersebut diteruskan oleh Bhabinkamtibmas Walasiho, Bripka Haerul, yang kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap para pelaku di pesisir pantai.
Menurut Iptu Yuswan, salah satu dari tiga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004.
Salah seorang pelaku mengaku telah meledakkan satu bom rakitan dan berhasil mengumpulkan tiga boks gabus berisi ikan sebelum ditangkap. Ia juga menyebut praktik pengeboman ikan telah mereka lakukan sejak kecil.
“Yang daya ledaknya paling besar itu bom jeriken lima liter, tapi kami hanya pakai di perairan Kolaka Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa bahan peledak tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya tidak diketahui melalui transaksi di laut. “Kami ambil barangnya langsung di tengah laut dari kapal kayu milik orang itu. Tidak tahu namanya dan asalnya dari mana,” katanya.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah