Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Asmawa Tosepu menyampaikan laporan rutin capaian kinerja Pj Wali Kota setiap tiga bulan di triwulan ke dua saat melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/05/23).
Pj Wali Kota Kendari didampingi Kepala Bapedda Kota Kendari, Cornelius Padang, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Hj. Saemina, Kadis Kesehatan Kota Kendari drg.Rahminingrum, Irban II Yusuf Jato mewakili Inspektur Kota Kendari, serta dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dipandu oleh Inspektur II Irjen Kemendagri Dr. Ucok A.Damenta.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa amanat ketentuan peraturan perundang-undangan mengatakan bahwa Penjabat kepala daerah dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Pada bulan Mei ini, penjabat Wali Kota Kendari sudah terjadwal untuk dilakukan evaluasi ditriwulan kedua.
“Semua capaian pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, atau semua capaian kinerja penjabat Wali Kota sudah disampaikan kepada tim evaluator, sehingga hasilnya yah, menunggu dari evaluator,” ungkap Asmawa Tosepu.
Kata Asmawa, pada prinsipnya tim evaluator memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota, yang mana ditunjukan dengan data dan angka serta fakta di lapangan.
Pj Wali Kota Kendari juga menyampaikan masukkan dari tim evaluator bagi pemerintah kota Kendari yaitu bagaimana mengembalikan kejayaan TPA Puuwatu Kendari disepuluh tahun yang lalu, agar bisa betul-betul kembali berjaya, sehingga menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia bagi pengelolaan sampah.
“Insyaallah itu menjadi pemicu dan pemacu bagi pemerintah kota, apalagi dengan sudah dibentuknya UPTD Pengelolaan sampah di Kota Kendari dalam rangka melaksanakan perda pengelolaan sampah,” harap Asmawa Tosepu.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






