Tim Tiger Polres Konsel Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kendari,Sultrademo.co – Tim Tiger Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan, berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian motor.

Pelaku diketahui bernama Asis alias Rian (19), warga Kelurahan Landono, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bacaan Lainnya

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo    melalui Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi, memaparkan, tersangka ditangkap di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, oleh Tim Tiger 2020 Polres Konawe Selatan ( Konsel) dari hasil pelacakan dan penyidikan kasus.

“Kronologis penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan kejadian pencurian motor di Desa Tridana Mulya, Landono, Konsel,” ungkapnya, Sabtu,  4/7.

Aksi pencurian motor jenis Matic Warna hitam bernomor polisi DT 2897 EH, terjadi di halaman Kantor Camat Landono, dengan korban M. Bagas, seorang mahasiswa.

“Kejadian pencurian motor ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti polisi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/28/VIl/2020/Sultra/Res Konsel/Spk Sek Landono, tanggal 3 Juli 2020,” jelasnya.

“Perintah penangkapan pun terbit melalui Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp. Kap/06/VIl/2020/Reskrim, tanggal 4 Juli 2020,” tambah Erwin

Atas perbuatannya, pelaku pencurian sepeda motor dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait