Kendari, Sultrademo.co — Volume sampah di Kota Kendari meningkat signifikan dari sekitar 260 ton menjadi 350 ton per hari. Lonjakan hampir 94 ton tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah kota dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, terutama menjelang penilaian Adipura.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam kegiatan Ekspose Kinerja Persampahan Kota Kendari yang digelar di Aula Samaturu, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, peningkatan jumlah sampah tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk di Kendari yang terus terjadi setiap tahun. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya timbulan sampah di wilayah perkotaan.
“Kenaikan ini sekitar 94 ton per hari. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Siska menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta sistem pengelolaan yang terintegrasi agar target kebersihan kota dapat tercapai sekaligus meningkatkan nilai penilaian Adipura.
Melalui kegiatan ekspose tersebut, Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi berbagai program pengelolaan sampah yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
“Kita ingin melihat capaian yang sudah ada, mengevaluasi program yang berjalan, serta menyamakan persepsi agar pengelolaan sampah di Kota Kendari semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua, Azri Rasul, menjelaskan bahwa dalam penilaian Adipura terdapat 16 komponen indikator kota bersih.
Indikator tersebut mencakup berbagai kawasan seperti permukiman, fasilitas publik, pasar, sekolah, perkantoran hingga pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia menyebutkan kawasan permukiman memiliki bobot penilaian tertinggi, yakni sekitar 19,61 persen.
Menurutnya, pemilahan sampah paling efektif dilakukan dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga. Karena itu, peran pemerintah kelurahan hingga RT dan RW sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.
“Lurah harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong agar pemilahan sampah benar-benar berjalan di tingkat lingkungan,” terangnya.
Selain itu, pembentukan Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan juga dinilai menjadi strategi penting dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam menjaga kebersihan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Berdasarkan evaluasi sementara penilaian Adipura 2025, Kota Kendari memperoleh nilai 59. Nilai tersebut berasal dari komponen pengelolaan dan kebijakan sebesar 17 poin, sumber daya manusia dan fasilitas 21,06 poin, serta capaian kinerja 25,48 poin.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap berbagai pihak dapat memperkuat sinergi agar pengelolaan sampah semakin optimal serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperbaiki nilai penilaian Adipura di masa mendatang.






