Tindak Pidana Meningkat Tahun 2024, Kapolresta Kendari Dorong Evaluasi Perda Miras

Polresta Kendari saat menggelar Press Release Akhir Tahun

Kendari, Sultrademo.co – Tingginya angka tindak pidana di Kota Kendari menjadi perhatian serius Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko. Ia menyoroti peran minuman keras (miras) sebagai salah satu pemicu utama berbagai kasus kriminal, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Aris pun menyarankan agar Peraturan Daerah (Perda) terkait miras segera dievaluasi untuk menekan angka kejahatan di kota ini.

Bacaan Lainnya

“Kasus tindak pidana di Kendari tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tingkat keberhasilan penyelesaian perkara mencapai 73 persen—naik 23 persen dari tahun lalu—persoalan miras tetap menjadi salah satu pemicu utama,” kata Aris saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 pada Senin (30/12/2024).

Menurut Aris, banyak kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi akibat konsumsi miras, terutama miras ilegal yang diproduksi tanpa izin resmi. Meski operasi pemberantasan miras ilegal terus dilakukan, ia menilai pengawasan perlu diperketat melalui regulasi yang lebih efektif.

“Perda miras perlu dikaji ulang untuk memastikan efektivitasnya dalam menekan peredaran miras dan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap revisi Perda miras tidak hanya mengurangi peredaran minuman beralkohol, tetapi juga menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif bagi warga Kendari. Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk mendukung upaya menciptakan keamanan kota.

Peningkatan kasus tindak pidana di Kendari juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Aris optimistis, dengan sinergi yang baik, solusi komprehensif dapat diambil untuk mengatasi persoalan ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam melaporkan peredaran miras ilegal dan tindak kriminal di lingkungan masing-masing. “Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan bersama,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait