Kendari, sultrademo.co – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan public yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara gencar melakukan pengembangan dan pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sehingga diharapkan kedepannya dapat terselenggaranya efisiensi anggaran dan pelayanan pada masyarakat.
“Informasi merupakan hal yang sangat penting untuk saat ini, pemerintah tentunya memiliki data yang sangat beragam dengan jumlah yang sangat banyak dan untuk dapat mengambil keputusan. Dalam hal ini pemerintah selaku pembuat kebijakan, memerlukan cara yang efektif untuk mengolah data tersebut menjadi informasi yang berguna sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan,” ujar Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Laode Saifuddin saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pemanfaatan TIK Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra serta Kabupaten Kota se Sultra disalahsatu hotel di Kendari, pada Kamis (22/6/2023).
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia adalah sebagai langkah dan upaya mendukung terwujudnya data berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu dalam rangka mendukung pembangunan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan sehingga berimplikasi terhadap rumusan kebijakan pemerintah yang lebih berkualitas.
“Oleh karena itu, prinsip big data yaitu mengelola data yang sangat banyak dan beragam, serta mengolahnya menjadi informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang sangat singkat,” paparnya.
Dikatakannya kegiatan ini sebagai salahsatu langka untuk membahas konsep big data yang meliputi potensi dan manfaatnya, termasuk infrastruktur big data yang diperlukan.
Kadis Kominfo Sultra M Ridwan Badallah dalam pemaparan materinya menyampaikan terdapat dua pilar utama dalam ekosisten digital.
Pertama, sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi sistem informasi pemerintahan daerah, simphoni pengelolaan informasi ASN, system penandatanganan secara elektronik, portal resmi pemerintahan, system pengelolaan informasi masyarakat, SP4N Lapor dan PPID, klinik hoaks dan analisis media, system pelayanan informasi disibilitas, meeting dan teatricalroom, command center.
Adapun yang kedua adalah portal resmi satu data Sultra.
“Kunci sukses ekosistem digital yaitu infrastruktur yang hadal, sistem informasi, data yang terintegrasi, keamanan informasi, tata kelola yang baik dalam mengendalikan resiko, dan SDM yang unggul dan kompeten,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






