Jakarta, Sultrademo.co – Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengajukan gagasan sistem pemilu campuran sebagai alternatif dari perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. Menurut Titi, sistem ini dapat menjadi solusi kompromi yang mengakomodasi kelebihan keduanya.
Usulan tersebut disampaikan Titi dalam forum Proklamasi Democracy Forum yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Ia menilai perdebatan berkepanjangan mengenai sistem pemilu seharusnya dihentikan dengan mencari jalan tengah yang lebih konstruktif.
“Daripada terus menerus terjebak dalam tarik-menarik soal sistem terbuka atau tertutup, kenapa tidak kita ambil jalan tengah saja, yaitu sistem pemilu campuran,” ujar Titi dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan bahwa sistem campuran yang dimaksud memadukan dua pendekatan: pemilihan langsung calon legislatif melalui sistem first-past-the-post di daerah pemilihan dengan satu wakil (single member district), dan pemilihan berdasarkan daftar partai lewat sistem proporsional tertutup. Model ini, menurutnya, tidak akan mengurangi peran partai politik dalam pemilu.
“Melalui sistem ini, pemilih bisa memilih langsung calon legislatif di satu dapil, sementara sebagian kursi lainnya diisi melalui daftar partai seperti dalam sistem proporsional tertutup,” jelasnya.
Titi mencontohkan penerapan sistem serupa di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Jerman. Di Jerman, setengah dari anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat di dapil tunggal, sedangkan sisanya diisi berdasarkan suara partai.
Meski menawarkan banyak kelebihan, Titi menyadari bahwa perubahan sistem pemilu membutuhkan waktu dan kesiapan. Oleh karena itu, ia mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas oleh DPR dan pemerintah. Hal ini penting agar ada cukup waktu untuk menyusun simulasi dan menyiapkan sistem secara matang sebelum diterapkan dalam pemilu mendatang.
“Kalau tidak dibahas dari sekarang, nanti kita keburu-buru di ujung. Sistemnya belum matang, tapi sudah harus diterapkan,” tandasnya.
Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Tirto.id





