Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD

Ketgam : Penandatanganan Nota Persetujuan Penetapan APBD Perubahan Oleh Wali Kota dan Ketua DPRD, Jumat, Kendari, (3/9/2021)

Kendari, Sultrademo co – Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju terhadap raperda Perubahan APBD untuk ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (3/9/2021).

Dari perubahan APBD tersebut mereka berharap bisa menjadi acuan dalam mengerjakan program pembangunan diakhir tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD selama pembahasan Perubahan APBD tahun 2021.

“Selanjutnya rancangan APBD perubahan ini akan segera kami ajukan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi, Insya Allah tidak ada halangan paling lambat akhir bulan September rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kota Kendari tahun 2021 bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah,” katanya.

Beliau menambahkan jika Perubahan APBD telah ditetapkan maka sejumlah kegiatan prioritas dan strategis pemerintah bisa segera dikerjakan karena membutuhkan akselerasi.

Untuk diketahui, Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan penetapan APBD Perubahan oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari. APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,576 triliun pada perubahan anggaran.

Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,049 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 101 serta penerimaan pinjaman daerah Rp 330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp 374 miliar.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait