Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan Layanan Administrasi Digital (LaMiDi) di seluruh kelurahan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Program ini merupakan bagian dari aksi perubahan Diklat PKA Angkatan XVII Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Kabid E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery.
Kelurahan Anggilowu dipilih sebagai pilot project untuk menguji efektivitas LaMiDi sebelum diimplementasikan secara luas.
Hery menjelaskan bahwa tujuan utama LaMiDi adalah mempercepat proses administrasi di kelurahan dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
“Dengan LaMiDi, masyarakat dapat mengakses layanan kelurahan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Hery.
Sebagai bagian dari program Smart Office, LaMiDi memungkinkan integrasi berbagai fungsi administrasi seperti pengelolaan data kependudukan dan pelayanan publik.
Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan data serta meningkatkan efisiensi kerja staf kelurahan. Proyek percontohan di Kelurahan Anggilowu akan berlangsung selama dua bulan, mulai 6 September hingga 9 November 2024, sebelum diimplementasikan secara luas di seluruh kelurahan di Kota Kendari.
Hery berharap LaMiDi dapat menjadi model sukses dalam mendukung program digitalisasi pemerintahan di tingkat lokal, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung efisiensi administrasi di Kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL