Urgensi Peningkatan Kompetensi Guru

Oleh: Muhamad Ikhwan A. A

(Manajer Program Al Wasath Institute)

Bacaan Lainnya
 

PEMBELAJARAN adalah proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. (Ramaliya, Bidayah: Studi Ilmu-Ilmu Keislaman: 2018).

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Mc Ashan mengemukakan bahwa kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Lebih lanjut kompetensi juga bisa diartikan sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. (E. Mulyasa: 2003).

Karena pentingnya pengembangan kompetensi guru dalam pendidikan, upaya untuk memastikan keberlangsungnya adalah hal yang tak boleh tertinggal dari skema besar perbaikan pendidikan itu sendiri.

Alasannya tentu mendasar, selain karena guru yang memegang kendali penuh proses pendidikan di dalam ruang ruang kelas, guru juga adalah sosok yang mentransformasikan segala bentuk ilmu pengetahuan yang termuat dalam tinjauan kurikulum dan tujuan pendidikan. 

Guru merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Karena guru merupakan sentral dan dalam proses pembelajaran dan sekaligus membentuk  kualitas anak didik. Karena itu upaya-upaya meningkatkan kualitas guru penting untuk selalu dilaksanakan secara formal maupun non formal baik oleh pemerintah maupun oleh guru atas kesadaran sendiri agar kompetensi seorang guru baik kompetensi kepribadian maupun kompetensi profesional etep terjaga bahkan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan demikian maka mutu pendidikan dapat diharapkan akan meningkat, sebaliknya tanpa kualitas dan kompetensi guru yang baik dan berkualita maka sulit untuk mencapai mutu pendidikan yang bermutu. (Zulhimma: 2015).

Demi mendapati kompetensi yang maksimal, beberapa hal ini yang bisa dilakukan adalah antara lain:

Pertama, kompetensi guru perlu digali dengan menyediakan berbagai pelatihan – pelatihan strategis yang berkesinambungan dengan program sebelumnya, misalnya mengenai program guru penggerak, sekolah penggerak dan sekolah vokasi unggulan yang sebelumnya menyediakan pelatihan bagi stakeholder pendidikan meningkatkan kualifikasi. 

Dalam menyediakan ruang pelatihan ini, Kementerian Pendidikan ke depan jangan sampai meluncurkan program yang sepenuhnya baru dan mulai dari nol, namun lebih kepada harus melanjutkan apa yang sudah menjadi fokus di program sebelumnya. 

Konsep ini penting agar setiap keterlibatan baik guru, tenaga pendidik atau sekolah sebagai instansi pendidikan di program sebelumnya bukan hanya meninggalkan pengalaman administratif tapi legacy yang diakui dan bisa menjadi prasyarat objektif. 

Kalaupun memang program pelatihan bagi guru akan muncul dengan desain baru, desain ini secara substantif harus selaras dengan segala fondasi yang sudah diawali di kepemimpinan sebelumnya. Sebab jika tak selaras, apa yang sudah dimulai akan terkesan sia – sia, padahal kita juga paham betul bahwa setiap program-program yang dilakukan pasti meninggalkan jejak gelontoran baik moril dan materil yang tak sedikit. Sanggupkah kita membiarkannya begitu saja ?

Kuncinya tentu ada pada evaluasi yang subversif pada program yang relevan pelaksanaannya. Tentu hal ini diambil dengan kajian yang komprehensif dan berfokus secara mendalam. Tak boleh asal yang bersifat sensitif dan personalistik  kepemimpinan belaka. Evaluasi adalah serangkaian cara pandang dan cara kerja menghadirkan langkah besar dengan mengadopsi berbagai hal positif yang muncul akibat program-program yang telah lalu. 

Kedua,  upaya peningkatan kompetensi guru bisa diraih dengan pemanfaatan media teknologi sebagai instrumen pembelajaran secara optimal. Hal ini berorientasi pada bagaimana memastikan serapan media teknologi ke setiap satuan pendidikan di seluruh wilayah negara semakin merata, harus berlaku adil, dan memberikan afirmasi pada wilayah tertentu seperti misalnya wilayah 3t (terdepan, terpencil, tertinggal) adalah hal yang tak boleh ditawar lagi. 

Upaya pemerataan ini tentu perlu diwujudkan dengan mengimbangi tupoksi dana pendidikan yang mencukupi dan tepat sasaran. Di sisi lainnya, perlu kerja sama berbagai pihak baik dari eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, pendanaan dan pelembagaannya yang agar bisa lebih proses yang ada bisa lebih optimal. Sempat ramai menuai atensi publik dimana dana pendidikan yang begitu besar dihadapkan oleh hasil pendidikan kita yang masih jauh dari tujuannya, hal semacam ini jangan sampai sedikit pun bakal terulang kembali. 

Sebagai sebuah proses panjang pembangunan negara dan bangsa, pendidikan dan pemanfaatan teknologi perlu menjadi arus utama yang terus dijaga melalui sinergi semua pihak. Segala ketertinggalan yang bangsa dan negara kita miliki dalam bidang teknologi pendidikan menjadi pekerjaan kementerian Pendidikan dalam menghadirkan inovasi baru, apalagi demi menyongsong tantangan masa depan digitalisasi. Sarana dan prasarana yang mendukung pun perlu dipastikan keberadaannya. Selanjutnya, berbagai model pendidikan konvensional yang jauh dari inovasi harus mulai dihindari atau seminimalnya diulas ulang agar pendidikan yang berlangsung bisa lebih efisien.

Ketiga, memperketat supervisi pengajaran. Dalam melakukan pembelajaran, selain bertumpu pada tujuan pendidikan yang berfokus pada apa yang mampu dicapai oleh peserta didik, guru sebagai pengajar juga perlu memenuhi standar tertentu atas pengajaran yang dilakukannya. Capaian pengajaran ini semacam menjadi indikasi sejauh mana proses pembelajaran itu dianggap berhasil atau belum. Pun dalam rangka memastikan bahwa kompetensi guru terus terjaga batas minimumnya dan terus bertambah, supervisi pengajaran adalah hal yang tak boleh luput.

Kementerian Pendidikan perlu dalam tahap evaluasi besar dan upaya peningkatan kompetensi guru juga memiliki pedoman supervisi yang jelas dan terukur. Sebab boleh jadi, selama ini seringkali pembelajaran justru hanya tereliminasi pada peserta didik, dengan supervisi pengajaran yang dilakukan kepada guru ini juga, nantinya setiap guru tentu akan semakin berkonsentrasi atas apa yang hendak ia ajarkan. Sekali lagi, penekanannya harus pada pedoman yang jelas dan terukur. 

Berbagai beban guru yang non substantif seperti administrasi pendidikan yang kurang relevan terhadap tanggung jawab guru selanjutnya harus diayak agar guru bisa leluasa dan tak terbebas dari beban yang tupoksinya. Dengan demikian, perlahan, baik peserta didik dan guru sebagai tenaga pendidik, keduanya sama sama bergerak menuju kehidupan bangsa yang jauh lebih mencerahkan. 

Terakhir, mari berdoa dan berharap semoga masa depan bangsa dan negara kita senantiasa diberikan keberkahan oleh Tuhan Semesta Alam.

Ihdinas Shirotol Mustaqim. Wassalam

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: -
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait