Utang Pilkada Muna Belum Terbayar, Rusman Emba Dilapor ke Polda Sultra

Ketgam : La Ode Morisuno (tengah) didampingi pengurus KNPI Sultra La Ode Hidayat saat diwawancarai sejumlah awak media di halaman Polda Sultra, Selasa (26/10/2021)

Kendari, Sultrademo.co – Bupati Muna, LM Rusman Emba dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh La Ode Morisuno (62)
terkait hutang sebesar Rp30.000.000 yang belum terbayarkan, pada Selasa siang (26/10/2021).

La Ode Morisuno mengatakan peminjaman uang tersebut diduga digunakan oleh Rusman Emba sebagai modal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna pada periode pertamanya.

Bacaan Lainnya
 

“Uang itu saya pinjam juga di koperasi Rp30 juta tahun 2015, tapi kalau dengan bunganya sekarang sudah sekitar Rp70 juta,” kata La Ode Morisuno saat ditemui di Polda Sultra.

Ia menjelaskan, peminjaman uang yang dilakukan pada tahun 2015 lalu, diserahkan kepada tim kampanye Rusman Emba.

Menurutnya, ia telah melakukan mediasi sebanyak dua kali terkait hutang piutang tersebut, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima sepeserpun uang yang dipinjamkannya.

“Ternyata sampai pada hari ini sepersen pun tidak ada yang dikasih kembali. Saya sudah melakukan mediasi di ruangannya 2 kali dan di ruangan Sekda 7 kali jadi Sembilan kali semuanya. Tapi pada akhirnya buktinya tidak ada, hanya janji-janji,” jelasnya.

Selain itu, ia juga sudah melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi Resor (Polres) Muna dan Polda Sultra, namun hingga saat ini ia belum mendapatkan solusinya.

“Kalau di Polres Muna sudah banyak kali mungkin sudah sekitar 20 kali tapi belum ada penyelesaian. Oleh karena itu saya pikir pak Rusman Emba sebagai pribadi dia tidak punya niat baik atau itikad baik dengan saya sebagai orang yang pernah ajar dia di bangku sekolah, kemudian yang kedua saya pernah bantu dia di Pilkada 6 Tahun lalu,” bebernya.

Terkait laporannya ke pihak kepolisian, La Ode Morisuno mengaku bukan berniat untuk menghukum orang nomor satu di Bumi Sowite itu. Ia hanya menginginkan agar uang yang pernah dipinjamkannya, bisa segera dikembalikan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka mengatakan utang yang disebutkan oleh La Ode Morisuno, hingga saat ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kalau uang yang dimasukkan ke rekening itu tidak ada. Kedua kalau berbentuk tunai itu juga tidak ada, kerena dia ini (La Ode Morisuno) tidak pernah ketemu bupati untuk berikan uang. Adapun yang dimasukkan ke rekening yang kita tidak tau itu rekeningnya siapa itu dua juta. Nanti setelah pemilihan itu baru dia menghadap bahwa saya ini banyak pengeluaran,” kata Iptu Hamka melalui sambungan telepon genggamnya.

“Jadi pak Bupati itu tidak pernah menerima uang tunai dan tidak pernah juga ketemu sebelumnya. Bagaimana mau dikembalikan kalau pak Bupati tidak pernah berutang, bukan tidak mengakui kerena memang tidak ada yang dia terima secara langsung dan Pak Bupati juga tidak tahu menahu tentang hal tersebut,” bebernya.

Sementara Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, La Ode Hidayat menambahkan, pihaknya saat ini berusaha melakukan mediasi dalam kasus yang melibatkan penguasa, dalam hal ini Bupati Muna.

“Jadi bukan untuk memidanakan pak Bupati, kami sebagai mediator karena hitungan saya kalau KNPI dengan Bupati kita ada korelasi dalam birokrasi walaupun kita hanya semi permanen,” ujarnya.

Ia berharap, melalui pendekatan tersebut, masalah hutang piutang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dapat segera terselesaikan.

“Karena jangan sampai aib-aib semacam ini makin tersebar dan ini bisa mencederai nama baik bupati. Apa lagi pak bupati ini kan masih punya planning politik jangka panjang. Harapan saya uang bapak ini dikembalikan saja sesuai dengan nominal 70 juta itu sesuai dengan laporan polisi, supaya masalah ini segera tuntas,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, La Ode Morisuno (62) merupakan mantan guru dari Bupati Muna LM Rusman Emba sewaktu duduk di bangku SMPN 2 Raha sekitar tahun 1984 lalu. Saat ini Morisuno tengah menjalani masa pensiunnya.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Luthfiya
Editor: UL

Pos terkait