Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Sorotan Wali Kota Hingga Ketua DPRD Kendari

Ketgam : Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir Sata ditemui Awak Media Usai Melantik Sekda Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang turut menjadi bahan pembicaraan dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang ditemui media usai melantik pejabat Sekda terpilih dikediamannya menuturkan hal tersebut juga masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dan menjadi bahan diskusi bagi Pemkot Kendari.

Bacaan Lainnya
 

“Kalau ada kesempatan nanti kami ingin meminta penjelasan kepada pemerintah pusat seperti apa sebenarnya yang dimaksud. Apakah betul-betul penghapusan atau penghentian penambahan karena ini masih belum ada info yang valid,” tutur Wali Kota.

Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia) untuk menyuarakan wacana penghapusan tenaga honorer tersebut sebab hal ini akan berdampak luas terhadap jalannya pelayanan pemerintahan di daerah.

“Karena kalau dihapus bagaimana nasibnya yang selama ini jumlahnya ribuan, apakah langsung diangkat tentu ini menjadi kabar gembira bagi yang honor tapi menjadi pemikiran yang serius bagi kami pemerintah daerah dananya dari mana. Kalau harus diangkat jadi P3K seluruhnya tentu harus tiga atau empat kali lipat dana yang kita siapkan untuk memenuhi itu dan tentu tidak semua daerah siap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, S.T mengatakan penghapusan tenaga honorer tersebut sudah menjadi wacana ditahun sebelumnya namun hal tersebut tidak serta merta dapat dilakukan sebab dampaknya akan sangat besar. Terlebih lagi mengingat pengabdian yang selama ini dilakukan oleh mereka.

“Sudah berapa tahun diwacanakan tapi kan ini tidak serta merta nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian karena inikan pasti dampaknya juga akan sangat besar, memang pemerintah sudah menyiapkan P3K untuk mengisi atau memposisikan sebagai salah satu pendukung dan penguat ASN yang sudah bekerja di daerah masing-masing tapi bisa jadi kami juga akan memberikan pertimbangan dan masukan terkait tahapannya seperti apa,” kata Subhan.

“Harapan kita kalaupun honorer ini dihilangkan minimal diangkat dan dihargailah mereka semua sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau ASN karena pengabdian dan jasa mereka terhadap daerah masing-masing merupakan suatu hal yang tidak boleh kita lupakan karena sudah memberikan kontribusi yang sangat luar biasa sehingga pemerintah patut menghargai mereka,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait