Wali Kota Kendari Kukuhkan 976 RT/RW, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Meski Anggaran Daerah Menurun

Ketgam : Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda serta unsur Forkopimda memberikan ucapan selamat kepada seumur rt/rw yang baru saja dikukuhkan

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengukuhkan sebanyak 976 Ketua RT dan RW se-Kota Kendari. Jumlah tersebut terdiri dari 976 RT dari total 1.060 RT dan 350 RW. Masih terdapat sejumlah RT dan RW yang belum dikukuhkan karena masa jabatan yang belum berakhir serta beberapa alasan administratif lainnya.

Di tengah berkurangnya transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa semangat pelayanan kepada masyarakat tidak boleh surut. Ketua RT dan RW se-Kota Kendari, diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani warga dan menjaga stabilitas lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Siska berharap RT dan RW yang baru dikukuhkan dapat bersinergi dengan pemerintah dan kelompok tani (Poktan) di wilayah masing-masing. Menurutnya, peran RT dan RW sangat strategis dalam membantu pemerintah, khususnya dalam pelayanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami menekankan agar RT dan RW benar-benar hadir melayani kebutuhan warga, mulai dari administrasi, menjaga kebersihan, hingga penataan lingkungan,” ujar Siska, Rabu, (07/01/2026).

Selain itu, ia juga mengimbau para RT dan RW agar aktif melaporkan potensi permasalahan, termasuk persoalan perekonomian di wilayahnya masing-masing. Laporan tersebut dinilai penting sebagai bahan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Siska juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan akibat pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Sebelumnya, total APBD Kota Kendari mencapai sekitar Rp1,6 triliun, namun kini mengalami penyesuaian karena berkurangnya dana transfer yang berkisar Rp700–800 miliar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur, termasuk RT dan RW, dalam melayani masyarakat.

“Jangan karena ada pengurangan anggaran lalu semangat dan kinerja kita ikut berkurang. Justru ini saatnya kita menunjukkan kinerja di lapangan, agar pemerintah pusat bisa melihat langsung kondisi riil daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Siska menjelaskan bahwa beban belanja pegawai Kota Kendari saat ini telah mencapai 47 persen dari APBD, melebihi batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen. Hal ini disebabkan oleh jumlah pegawai yang mencapai sekitar 7.000 orang, termasuk alokasi gaji bagi RT dan RW.

“Dengan kondisi ini, kita tetap harus bekerja optimal dan profesional demi kepentingan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengukuhan RT/RW se Kota Kendari berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kendari, para Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkot, Camat dan Lurah se-Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait