Wali Kota Kendari Tegaskan Evaluasi Kinerja OPD, Soroti Capaian SPM Pendidikan PAUD yang Belum Maksimal

Ketgam : Penandatanganan perjanjian kinerja OPD tahun 2026

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan komitmennya untuk memperketat evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penandatanganan perjanjian kinerja yang digelar, Rabu, (21/01/2026) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.

Penandatanganan tersebut dihadiri Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Sekda Kendari, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemkot, para Kabag lingkup Pemkot, Camat se Kota Kendari, Sekdis lingkup Pemkot Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Menurut Siska, penandatanganan kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan setiap pejabat memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Penilaian kinerja ini bukan berdasarkan kemauan wali kota, wakil wali kota, sekda, atau kepala dinas, tetapi murni berdasarkan aturan dan standar yang sudah ditetapkan pusat,” tegas Siska.

Ia mengungkapkan bahwa meski beberapa indikator penilaian dari kementerian telah melampaui target, secara akumulatif masih banyak OPD yang belum mencapai hasil maksimal, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Salah satu sorotan utama adalah capaian SPM bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang belum mencapai 100 persen dan masih berada di angka 94 persen. Padahal, terdapat tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara—Konawe Selatan, Konawe, dan Buton Selatan—yang telah mencapai 100 persen.

“Kenapa kita sebagai ibu kota provinsi tidak bisa? Padahal ruang lingkup kita kecil dan SDM kita lebih tinggi. Ini yang menjadi pertanyaan besar saya,” ujar Siska.

Ia menilai masih lemahnya identifikasi jumlah anak usia sekolah yang belum terlayani sebagai salah satu penyebab utama rendahnya capaian tersebut. Hal ini, kata dia, menunjukkan belum optimalnya kinerja OPD terkait hingga ke level kepala bidang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa kewajiban PAUD usia 5–6 tahun secara nasional masih dalam tahap sosialisasi pada 2025 dan baru akan diterapkan penuh pada 2026. Meski demikian, berbagai program pendukung seperti beasiswa dan bantuan pendidikan telah dijalankan.

Namun, Wali Kota menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas rendahnya capaian kinerja.

“Tidak perlu banyak alasan. Ini soal kinerja dan evaluasi internal. Kalau kabupaten bisa 100 persen, kenapa kita tidak?” tegasnya.

Siska juga menegaskan bahwa pada 2026, Pemerintah Kota Kendari akan bersikap lebih tegas dan aktif dalam menilai kinerja OPD.

“Jangan tersinggung, jangan bawa perasaan. Ini untuk perbaikan bersama. Saya ingin kinerja kita lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun Kota Kendari berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 98 secara keseluruhan, masih terdapat beberapa OPD yang belum mencapai target maksimal, dan hal tersebut akan menjadi fokus evaluasi lanjutan.

“Ini standar, sangat standar. Kalau standar saja tidak tercapai, berarti ada yang harus dibenahi,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait