Kendari, Sultrademo.co – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Kendari saat Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Sultra, Selasa (13/1/2026).
Penyerahan LHP ini turut dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Provinsi, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta para Inspektur kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan BPK memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah karena tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas, efisiensi, serta ketepatan sasaran program pembangunan dan pelayanan publik.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan,” ujarnya.
Wali Kota Kendari juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memaparkan sejumlah temuan strategis hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT. BPK menyoroti pentingnya perbaikan dalam pengelolaan aset daerah, penataan ruang, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Menutup kegiatan tersebut, BPK menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi pemeriksaan.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan di Sulawesi Tenggara berjalan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.










