Wali Kota Serahkan Raperda APBD 2022 Pada DPRD Dalam Sidang Paripurna

Ketgam : Wali Kota Serahkan Raperda APBD 2022 Kepada Ketua DPRD kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2022 untuk dibahas di DPRD. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari.

Dalam pidato penjelasannya, wali kota menjelaskan prioritas APBD Perubahan tahun 2022 meliputi proses penanganan infrastruktur, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah.

”Anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.571.927.277.732 setelah perubahan menjadi Rp 1.598.012.080.236,” ungkapnya.

Sedangkan anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.866.662.199.157 menjadi Rp 1.977.493.224.559 setelah perubahan.

Untuk Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 496.016.328.338 menjadi Rp 490.870.767.988 atau turun sebesar 1,04 persen. Sedangkan pendapatan transfer terjadi peningkatan sebesar 2,94 persen.

Sementara Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari pembahasan KUA-PPAS yang sudah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada rapat paripurna sebelumnya.

“Dan hari ini kita masuk pada rancangan perda tentu ini menjadi bahan pembahasan untuk kita tetapkan menjadi perda perubahan APBD 2022,” katanya.

Untuk diketahui, rapat paripurna akan dilanjutkan kembali Senin malam ini dengan agenda pandangan fraksi DPRD Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait