Kendari, Sultrademo.co – Disaksikan pengurus Masjid Jami’ Nurul Haq dan seluruh pengurus Majelis Ta’lim Kecamatan Wua-wua, Wali Kota Kendari menandatangani prasasti sebagai simbol diresmikannya mesjid tersebut.
Masjid yang berada di Kelurahan Wua-wua Kecamatan Wua-wua tersebut dibangun diatas lahan dengan luas kurang lebih 100 hektar. Lahan tersebut merupakan pemberian dari seorang jamaah masjid.
Sejak saat itu para tokoh masyarakat yang berada di wilayah tersebut pun berinisiatif untuk membangun masjid dengan modal kemauan dan kebersamaan.
“Saat itu tokoh masyarakat jumlahnya baru sekitar 15 kepala keluarga. Mereka mulai merintis dan membangun mesjid tersebut dengan proses yang cukup panjang,” ungkap Endang Amir selaku Ketua pengurus masjid Jami’ nurul haq, Minggu, (31/07/22).
Sementara itu, Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain K mengungkapkan, semangat kita untuk membangun masjid ini tidak boleh berhenti sampai disini saja.
“Tetapi tugas kita bagaimana setelah fisik bangunannya kita perindah, tentu kewajiban kita bagaimana masjid ini kita makmurkan. Kita jaga semangat ini untuk kita hidupkan masjid kita, kita isi dengan berbagai kegiatan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengatakan, masjid bukan hanya dipakai sebagai tempat pelaksanaan ibadah sholat saja akan tetapi sebagai pusat aktifitas masyarakat yang dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat yang ada di lingkungan tersebut.
”Masjid itu tidak hanya dipakai untuk menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat saja, tapi betul-betul jadi tempat pusat aktifitas masyarakat yang bisa memberikan manfaat bagi kita semua yang ada di lingkungan ini,” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






