Wanita di Kendari Tertangkap Saat Hendak Selundupkan Shabu dalam Lapas

YY saat diamankan di Mapolresta Kendari

Kendari, sultrademo.co – Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial YY (26) tertangkap petugas saat menyelundupkan shabu di Lapas Kelas IIA Kendari, Jumat (4/8/2023). Tiga paket sabu seberat 29 gram diamankan polisi.

Penangkapan itu bermula saat YY hendak menjenguk suaminya inisial AP (27). Modusnya tiga pekat tersebut disembunyikan didalam popok yang sedang digunakan anaknya.

Bacaan Lainnya
 

“Modusnya YY ini bawa tiga paket sabu ini disembunyikan ke dalam popok yang digunakan anaknya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Hamka mengungkapkan awalnya YY datang bersama anaknya yang berusia 2,5 tahun ke Lapas Kelas IIA Kendari, Jumat (4/8) sekitar pukul 09.00 Wita. YY hendak mengunjungi suaminya yang mendekam di tahanan usai divonis 13 tahun atas kasus narkoba.

“YY ini datang ke lapas mengunjungi suaminya yang sudah ditahan selama 2 tahun,” ujarnya.

Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap YY. Anak YY juga diperiksa hingga ditemukan tiga paket sabu di dalam popok yang dikenakan anaknya.

“Saat hendak masuk, dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga dan di situlah petugas jaga menemukan tiga paket sabu tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan,” ujar Hamka.

Hamka melanjutkan petugas Lapas Kelas IIA Kendari kemudian menahan YY.

Saat ini YY diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih akan memeriksa YY dan petugas lapas sebagai saksi.

“Saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi petugas lapas, pelaku YY dan suaminya,” ujar Hamka.

Sementara itu, YY membenarkan membawa sabu tersebut atas perintah suaminya yang ada di dalam lapas. Dia mengaku aktif berkomunikasi dengan suaminya melalui telepon genggam.

“Suamiku yang suruh, saya komunikasi lewat handphone,” papar YY di Mapolresta Kendari.

Ia mengaku sabu tersebut diambilnya dari salah seorang yang tidak diketahui identitasnya di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Kamis (3/8). YY kemudian memasukkan ke dalam popok anaknya atas perintah AP.

“Katanya masukkan saja di dalam popok, karena tidak diperiksa ji. Jadi saya ikuti arahannya,” jelasnya.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait