Warga Kampung Salo Deklarasikan Gerakan Anti-Narkoba

Kendari, Sultrademo.co Masyarakat Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendeklarasikan komitmen mereka dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi ini berlangsung dalam kegiatan sosialisasi gerakan anti-narkoba yang dihadiri sejumlah pihak terkait pada Rabu (26/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, Danden Bekang 3 A/Kendari, Danden Zibang XIV/Kendari, Wadan Denval XIV/3 Kendari, perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, serta perwakilan Biro Hukum Provinsi Sultra. Lurah Kampung Salo juga hadir dalam kegiatan yang mendapat sambutan antusias dari warga setempat.

Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sugiati, salah seorang peserta, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kampung Salo sudah terjadi secara terang-terangan.

Senada dengan itu, Busra, warga lainnya, mengaku bahwa keluarganya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan dirinya telah beberapa kali berupaya mendapatkan fasilitas rehabilitasi dari BNN Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, menegaskan bahwa dirinya memilih Kampung Salo sebagai lokasi pertama dalam program pemberantasan narkoba setelah dua bulan bertugas di Sulawesi Tenggara.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar langsung dari masyarakat sebelum melaporkannya ke pimpinan. Langkah kami harus terukur, didukung instansi lain, serta melibatkan perangkat kelurahan, RT, RW, dan warga sekitar agar penindakan lebih efektif,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti-Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya (Garnizun) Sultra, Sutamin Rembasa, menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan narkoba.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi di berbagai tempat, mulai dari sekolah dasar hingga pasar, agar orang tua lebih peduli terhadap anak-anak mereka. Kami juga berhasil membawa lima orang untuk menjalani rehabilitasi pada tahun 2024. Peran keluarga sangat krusial dalam memastikan generasi muda bebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Kampung Salo sebagai wilayah bebas narkoba dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.

Laporan: Muhammad Sulhijah

Editor: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait