Wawali Kendari Sidak Proyek Perumahan Nakal di Lepo-lepo, 20 Rumah Belum Kantongi Izin!

Ketgam : Wawali turun ke lokasi meninjau lokasi pembangunan Perumahan Puri Megah Amaliah yang berada di dekat jembatan menuju Perumahan Beringin Lepo-lepo

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menanggapi aksi demo Aliansi Keadilan Rakyat terkait dugaan pelanggaran pengembang perumahan di Kelurahan Lepo-lepo.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung ke lokasi pembangunan Perumahan Puri Megah Amaliah yang berada di dekat jembatan menuju Perumahan Beringin Lepo-lepo. Ia tak sendiri, ikut mendampingi diantaranya Kadis Perumahan, Plt Kadis DPMPTSP, Kasat Pol PP, Kabid Tata Ruang PUPR, serta camat dan lurah setempat.

Bacaan Lainnya
 

Hasil sidaknya mengejutkan, ternyata, pihak pengembang sudah membangun sekitar 20 unit rumah tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tak hanya itu, mereka juga merusak pagar dan fasilitas olahraga milik warga tanpa izin atau koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Setelah kami tinjau di lapangan, ternyata pengembang ini belum melengkapi izin yang seharusnya mereka urus. Ada sekitar 20 unit rumah yang sudah berdiri, tetapi belum ada satu pun izin PBG-nya,” kata Wawali Sudirman.

Aksi pengembang yang merusak fasilitas umum warga dianggap sebagai pelanggaran serius. Pemerintah menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kendari melalui Dinas Perumahan dan PUPR akan segera memanggil pihak developer untuk dimintai klarifikasi dan membahas solusi penyelesaian yang adil.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot berencana memperkuat pengawasan di tingkat bawah dengan melibatkan RT dan RW. Pemerintah menyadari bahwa dinas teknis seperti PUPR maupun perumahan memiliki keterbatasan personel dalam memantau seluruh wilayah.

“Kita akan perkuat peran RT/RW agar setiap pembangunan bisa dipantau sejak awal. Jangan sampai ada kejadian serupa, di mana warga dirugikan,” tegas Sudirman.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait