Kendari, Sultrademo.co – Ketua tim Satuan tugas (satgas) penataan ruang kota Kendari, Amir Hasan memimpin penertiban lapak di jalan Z. A Sugianto tepatnya di pertigaan tapak kuda buburanda, kota Kendari.
Ketua Satgas Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, penataan ini bagian dari tindaklanjut kepada para pedagang yang sudah diberikan surat peringatan.
“Ada beberapa pedagang dari kali Kadia pindah kesini (kawasan RTH), sementara Pemerintah Kota Kendari sudah menyiapkan tempat di Tambat Labuh dan sebagian besar pedagang dari kali Kadia sudah pindah kesana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asisten I Kota Kendari ini menyatakan sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan teguran tertulis kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya sendiri.
Mantan Kasat Pol PP Kota Kendari ini juga mengatakan, Tim Satgas Kota Kendari menertibkan sebanyak 10 lapak pedagang.
“Kami minta tolong kepada masyarakat Kota Kendari yang mencintai daerah ini untuk lebih tertib dan membuat Kota Kendari menjadi lebih tertata dan indah,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Mandonga, Alimin mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban karena surat peringatannya tidak diindahkan oleh pedagang.
“Ini sangat kita sayangkan karena kita harapkan pemerintah dan masyarakat ini harus bekerjasama dalam membangun dan menertibkan daerah,” ungkapnya.
Alimin juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bisa memaklumi apa yang menjadi tujuan Pemerintah dalam memajukan daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL






