2 Tahun Sedarah Ricuh, 1 Orang Massa Aksi Pemicu Lempar Batu Diamankan Polisi

Ketgam : Suasana demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Senin (27/9/2021)

Kendari, Sultrademo.co – Aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tragedi “September Berdarah” (26/9/2019) berlangsung ricuh di perempatan Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin sore (27/9).

Ricuhnya unjuk rasa tersebut diduga karena massa aksi melakukan aksi lempar batu kepada pihak aparat kepolisian yang berjaga untuk menahan demonstran yang memaksa masuk ke area Polda Sultra.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Bukan hanya batu, massa aksi juga menggunakan kayu, botol dan alat ketapel untuk melempari pihak aparat kepolisian.

Satu orang massa aksi yang berasal dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Sultra, berinisial M yang diduga sebagai pemicu aksi lempar kepada aparat kepolisian tersebut kemudian diamankan di Bidpropam Polda Sultra.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan membenarkan adanya penahanan satu orang massa aksi yang diduga sebagai pemicu pelemparan.

“Ya, tadi kita amankan. Tapi tadi sudah dilepas,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambakan, jika massa aksi enggan membubarkankan diri hingga menjelang malam, pihak aparat Polda Sultra akan melakukan pembubaran paksa.

“Kalau sudah malam, berdasarkan ketentuan ya kita bubarkan,” tandasnya.

Menurut pantauan jurnalis Sultrademo.co, hingga saat ini demonstran masih bersitegang dengan pihak aparat kepolisian.

Polisi yang berjaga terus mengingatkan masa aksi menggunakan sound, agar tidak melempar batu ke arah aparat kepolisian.

“Adek-adek awas jangan lempar batu, sekali lagi kami sampaikan jangan lempar batu,” ungkap pengendali mobil sound aparat kepolisian berulang kali.

Akibat kericuhan tersebut, tedengar beberapa kali tembakan gas air mata untuk memaksa mundur massa aksi yang menyebabkan kericuhan tersebut.

Untuk diketahui, ratusan polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan pada aksi ujuk rasa peringatan meninggalnya Randi dan Yusuf di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pada 26 September 2019 lalu.

 

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: UL

Pos terkait