Kendari, SultraDemoNews – Sebanyak 30 Panwacam Kota Kendari hari ini resmi dilantik, Selasa (10/10). Diketahui 30 Panwascam tersebut akan bekerja mengawasi jalannya Pilgub 2018 serta Pemilu 2019 mendatang, dengan kata lain, seluruh Panwascam akan bekerja selama dua tahun.
Seperti dikemukakan Bawaslu Sultra, Hadi Mahmud, berbeda dengan perekrutan Panwascam Pilkada pekan lalu, Panwascam kali ini direkrut untuk mengisi dan melaksanakan tugas pengawasan selama dua tahun, yakni Pilgub 2018 dan Pemilu 2019. Hal demikian, lanjutnya dilatar belakangi oleh pelaksanaan dua agenda besar tersebut yang beriringan waktu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Kendari, Sahinuddin dalam sambutannya menekankan, Panwascam diminta untuk menjaga integritas dan independensi dalam mengawal demokrasi, terutama tidak menjadikan tempat hiburan ataupun warung kopi sebagai tempat nongkrong. Sebabnya, jika hal demikian terjadi, akan menimbulkan ruang interaksi yang tidak terkontrol dan bisa menimbulkan persepsi yang tidak sesuai oleh masyarakat.
“Kita khawatir jangan sampai teman kita yang juga dia tim sukses duduk bersama kita di warkop. Jangn sampai ada yang melihat, apakah itu kita berpoto lalu di sebar di sosmed, bisa-bisa sembarang penafsiran, dan itu akan mengurangi kepercayaan masyarakat,” tekannya. (AK)