Kendari, sultrademo.co – Sebanyak 36 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra periode 2023-2026 melakukan tahapan uji kompetensi tes psikologi di Balai Latihan BPSDM Sultra, pada Rabu (10/5/2023).
Ketua Timsel KPID Sultra Dr. Najib Husein menerangkan tes psikologi tersebut dilaksanakan langsung oleh tim psikologis independen tujuannya agar hasil dari uji kompetensi tersebut menghasilkan hal yang baik dan objektifitasnya terjamin.
“Pelaksanaan tes psilologi tersebut berlangsung selama satu hari yang diawali dengan tes tertulis, wawancara dan pelaksanaan FGD,” ujarnya.
Kata Najib tes psikologi ini merupakan salahsatu bagian untuk mengetahui bagaimana profil dari calon komisioner KPID.
“Mulai dari profil, motivasi dan semangat kerja mereka kemudian tingkat kejujurannya kemudian melihat dari bagaimana etos kerjanya dan terakhir bagaimana mereka menjalin kekompakan,” paparnya.
“Karena didalam sebuah tim itu dibutuhkan ada jiwa kolektifitas tidak hanya mengembangkan karakter individualis tetapi juga memikirkan bagaimana keberhasilan visi dan misi lembaga ini sendiri. Dan inilah yang menjadi titik tekan dari pelaksanaan tes psikologi ini,” sambungnya.
Hasil dari tes psikologi ini akan diakumulasi dengan tes tertulis yang telah dilakukan pada Senin (8/5/2023) lalu.
Didalam tes psikologi ini kata Najib tidak ada poin tetapi tim psikolog akan mengeluarkan tiga hasil yang pertama direkomendasikan, kedua dipertimbangkan dan ketiga tidak direkomendasikan.
Kemudian dari hasil uji kompetensi ini Timsel akan mengeluarkan 21 orang untuk selanjutnya mengikuti tahapan terakhir yakni tahapan wawancara.
“Tahapan wawancara itu akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Juni 2023. Jadi kita ambil dua hari karena pesertanya ada 21 orang nanti akan dibagi dua golombang dan akan dilaksanakan di Sekretariat Timsel,” ucapnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






