Jika ADP Ditahan KPK, Pemprov Bakal Tunjuk Pelaksana Walikota Kendari

Kendari, (SultraDemoNews)- Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Asrun bersama putranya Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra hari ini diamankan oleh KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (28/2).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto bahwa Asrun dan ADP terlibat kasus OTT dan sedang dalam penyelidikan oleh KPK.

Bacaan Lainnya

“ADP dan Asrun serta beberapa orang yang sedang diamankan dan diambil keterangannya oleh pihak KPK,” ungkapnya.

Bila pemeriksaan tersebut, ADP selaku Walikota Kendari terbukti melakukan kesalahan dan terpaksa ditahan, maka Biro Pemerintah Provinsi Sultra akan segera mencari siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas sesuai dengan undang-undang berlaku.

Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Ali Akbar mengaku akan menindak tegas masalah tersebut jika hari ini dilakukan penahanan ADP oleh KPK.

“Hari ini keluar perintah penahanan, maka mulai hari ini juga saya tunjuk pelaksana untuk melanjutkan tugas di Pemkot,” tegasnya saat di temui pelataran Ditreskrimsus.

Reporter. Aryani fitriana

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait