Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka sosialisasi terkait Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wua-Wua menggelar kegiatan di Cafe Bakrie, Kendari. Salah satu pembicara utama, Awardin, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), menyoroti isu penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilihan.
Dalam pemaparannya, Awardin menekankan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan kewajiban mendasar yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai pemerintah. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya sekedar formalitas, melainkan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik yang tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau politik.
“ASN harus menjaga marwah institusi pemerintah dengan tidak terpengaruh pada kepentingan kelompok atau individu tertentu,” ujar Awardin.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga melibatkan Komisi ASN dan masyarakat luas. Dengan demikian, masyarakat diharapkan turut serta dalam memastikan bahwa ASN tetap netral selama pemilihan berlangsung.
Selain itu, Awardin menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh ASN yang memiliki posisi strategis. Menurutnya, ASN yang memiliki kekuasaan tertentu lebih rentan untuk terlibat dalam praktik keberpihakan politik, yang pada akhirnya dapat merusak proses pemilihan yang adil.
“ASN dengan kewenangan khusus sangat rentan untuk dipengaruhi dan dapat mempengaruhi jalannya pemilihan jika tidak menjaga netralitas,” ungkapnya.
Awardin juga menyinggung sejumlah faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas ASN masih sering terjadi, di antaranya adalah mentalitas birokrasi yang belum sepenuhnya reformis, loyalitas yang lebih condong pada atasan atau aktor politik lokal, serta keterlibatan politik identitas yang mengarah pada pengaruh kekerabatan atau kesukuan.
“Masalah netralitas ASN juga sering dipengaruhi oleh politik identitas yang muncul dari hubungan kekerabatan atau kesukuan dengan calon tertentu,” tegasnya.
Sebagai penutup, Awardin berharap semua pihak, termasuk masyarakat, semakin sadar akan pentingnya menjaga netralitas ASN demi menjaga integritas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024. Ia menekankan bahwa kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penting untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, bebas dari pengaruh politik praktis, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.