Aktifitas Bongkar Muat Batu Suplit PT. WKN di Pelabuhan Maligano, Diduga Ilegal

Kendari, Sultrademo.co –Sejumlah mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Daerah melakukan aksi ujuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Rabu 14 Juni 2023.

Para mahasiswa menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pimpinan PT. WKN karena diduga telah melanggar hukum dengan melakukan aktivitas bongkar muat material batu suplit di Pelabuhan ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan Indonesia Fery Persero) milik Negara yang ada di Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan, Syawap Petrus mengatakan, Pelabuhan ASDP mestinya difungsikan sebagai Pelabuhan rakyat dimana peruntukannya untuk memfasilitasi jasa penyebrangan bagi masyarakat. ” Tetapi pihak PT. WKN telah memanfaatkan keberaraan Pelabuhan tersebut sebagai tempat bongkar muat matrial batu suplit, hal itu tentu sangat menganggu aktifitas masyarakat lokal karena berdampak pada pencemaran lingkungan. Mestinya pihak perusahaan membuat terminal khusus angkutan bongkar muat batu suplit, supaya tidak merugikan pihak lain,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Syawal juga meminta Kapolda Sultra untuk mengambil langkah terkait dugaan yang mereka sampaikan, sebab jika tidak pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kami menduga Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha main mata, dengan pihak perusahaan terkait aktifitas ilegal ini, olehnya itu kami harap Kapolda Sultra harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penyitaan dan menjadikan harta rampasan negara pada aset PT WKN di Pelabuhan Maligano ini. Apabila tuntutan kami tidak di selesaikan secepatnya maka kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan Kejagung RI,” tegasnya.

Terkait aksinya tersebut, lanjut Syawal, pihaknya melakukan hearing berdama Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS). Kata dia, pihak kepolisian akan mengecek dan mendalami aktifitas pembongkaran material yang dilakukan PT. WKN di Pelabuhan Maligano tersebut. ” Dalam waktu dekat kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak dan menanyakan terkait hasil tindak lanjut kasus tersebut,” cetusnya.

Laporan: Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait