Konawe, Sultrademo.co – Forum Komunikasi Aktivis Konawe, Sultra baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Konawe. Aksi ini dilakukan untuk mengawal dan mendesak penyelesaian laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi tahap 3 pembangunan Food Court senilai Rp5 miliar dari APBD Konawe tahun 2024.
Proyek ini menjadi sorotan setelah ditemukan fakta di lapangan bahwa pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Aktivis menilai ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Irfan, Koordinator Lapangan Aksi, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp5 miliar bukanlah jumlah kecil.
“Anggaran ini wajib digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis, administrasi, dan fisik. Kami tidak mempermasalahkan besaran anggaran jika digunakan secara benar. Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, kami akan melawan untuk memberantas korupsi,” tegas Irfan, yang juga merupakan mantan aktivis HMI, Kamis (6/3/2024).
Di tempat terpisah, Pedri, salah satu anggota aksi dan mantan Ketua Umum HMI Konawe, menyampaikan dugaan kuat bahwa tidak hanya pihak Pelaksana Pekerjaan Konstruksi (PPK) dan kontraktor yang terlibat, tetapi juga Kejaksaan Negeri Konawe.
“Kami menduga ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dalam proyek ini. Sebagai pendamping hukum, seharusnya mereka mencegah terjadinya korupsi dengan memberikan edukasi hukum kepada kontraktor. Namun, kami melihat adanya pembiaran,” ujar Pedri.
Aktivis juga berencana melanjutkan aksi mereka dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara setelah Lebaran. “Kami akan menyampaikan laporan langsung terkait dugaan korupsi ini. Kami ingin proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional,” tambah Irsan Pagala, anggota aksi lainnya.
Irfan juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan ini. “Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka kepada publik. Ini penting untuk menghindari framing negatif terhadap Kejaksaan Negeri Konawe. Kami mendukung misi Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi melalui lembaga penegak hukum,” pungkas Irfan.
Aksi ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dan upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat Konawe menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.










