Antisipasi Greenflation dalam Transisi Energi, DEN Serukan Pengesahan RUU EBT

Ketgam : Daulat Energi Nasional ketika melakukan diskusi publik di salah satu hotel di Jakarta.

Jakarta, Sultrademo.co –Daulat Energi Nasional (DEN) mengimbau agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang telah diajukan pemerintah sejak 2021. Hingga saat ini, RUU tersebut masih belum mencapai kata sepakat antara pemerintah dan DPR.

Meskipun pemerintah telah gencar mengkampanyekan berbagai program dan upaya untuk mendorong percepatan transisi energi, namun belum ada landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Langkah yang diambil pemerintah berpotensi memicu terjadinya greenflation atau inflasi hijau yang dapat menghambat proses transisi energi di Indonesia,” ungkap Rahmat Hidayat, Presidium DEN, usai Diskusi Publik di John’s Pardede International Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Rahmat menyebutkan peluang greenflation adalah dengan masifnya transformasi transisi energi di sektor industri hingga rumah tangga dapat mempercepat pencapaian target pengurangan emisi nasional 31,89% pada 2030. “Pemerintah juga berpotensi menarik banyak investasi dalam masa transisi energi jika sudah ada dasar hukum yang pasti,” imbuhnya.

Namun, tantangan greenflation dapat menghambat terwujudnya Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) Indonesia yang telah dirumuskan pemerintah. “Besarnya modal awal di tengah keterbatasan anggaran negara, minimnya inovasi teknologi EBT, dan kurangnya kompetensi SDM menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama,” jelasnya.

Dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Paber Sinaga dan Aktivis Muhamad Ikram Pelesa, disepakati bahwa kolaborasi menjadi kunci penting untuk menyukseskan transisi energi di Indonesia.

“Para narasumber sepakat jika pendekatan bottom-up melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat, organisasi, mahasiswa, bahkan kalangan kepemudaan penting untuk digalakkan secara masif oleh pemerintah sebelum RUU EBT disahkan,” papar Rahmat.

Diskusi bertajuk “Menjawab Tantangan Greenflation” turut dihadiri peserta dari berbagai kalangan seperti perusahaan Bumi Energi Surya (BES), aktivis, organisasi mahasiswa seperti HMI dan PMII, Karang Taruna, serta pemerhati energi. (*)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait