Kendari, Sultrademo.co – Sinergitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga publik harus mampu melibatkan semua stackholder dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Sejalan dengan itu, eksistensi media massa sebagai pilar ke empat demokrasi tentunya memiliki peranan penting dalam membentuk opini publik.
Hal itu dikatakan oleh Arafat eks anggota KPU dan Bawaslu Kota Kendari saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Kendari disalah satu kedai di Kendari, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, Bawaslu harus mampu mendesain rencana kegiatan dengan inovasi pola kolaborasi dengan media. Bukan dangan cara rencana kegiatan copy paste dari tahun ke tahun yang sudah kadaluarsa.
Akibatnya, hal tersebut akan berimplikasi mengkerdilkan kelembagaan Bawaslu dengan cara pikir yang kopi paste masa lalu harus dievaluasi dalam kontekstual hari ini dan masa depan khusunya pola kemitraan kolaborasi dengan media. Tagline bawaslu “Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu”.
“Sebab publik/masyarakat harus diciptakan pola kerjasama dengan inovasi yang kreatif sehingga publik merasa memiliki dan terbaur terhadap lembaga bawaslu, sehingga disitulah ruang partisipasi pengawasan akan muncul,” kata Arafat.
Dalam diskusi tersebut, Arafat menguraikan beberapa pola desain Bawaslu dalam berkolaborasi dengan media massa.
Pertama, Inovasi desain rencana kegiatan Bawaslu membangun pola kemitraan kolaborasi secara permanen selama tahapan pemilu. Tidak hanya ketika dibutuhkan baru mengundang media yang bisa saja setahun sekali. Itupun juga tidak semua media.
Kedua, Humas dan PPID wajib dikelola dan ditangani secara khusus dengan menggunakan medsos Bawaslu update, input dan dikelola memenuhi unsur 5W+1H
“Ini penting bagi media-media cetak TV dan online dapat dijadikan rujukan sumber pemberitaan media,” terangnya.
Ketiga, Media Center Bawaslu tidak hanya spanduk, tetapi tersedia sarana dan prasaran serta data dan informasi yang dibutuhkan
“Pengelolaan media center ini khusus untuk penanganan selama tahapan pemilu, tidak perlu terlibat didivisi lain karna akan terbengkalai apalagi kalau tidak disediakan anggaran khusus karna kalau tidak ditangani khusus maka kebutuhan publik akan tugas dan fungsi pengawasan akan terabaikan,” ucapnya.
“Dengan inovasi dan kreatifitas program kolaborasi tersebut, saya berkeyakinan kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan meningkat,” tambahnya.
Mantan Timsel Bawaslu Sultra ini menegaskan bahwa Bawaslu sebagai badan publik yang memiliki kaitan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik mampu memonitoring pelaksaan asas pemilu secara maksimal.
“Apalagi Bawaslu Kota Kendari merupakan pusat ibu Kota Provinsi Sultra semuanya perangkat negara dan pelayanan ada di kota Kendari lengkap di banding 16 kabupaten/kota lainnya sehingga dapat menjadi kiblat dan contah bagi masyarakat,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






