Kendari, Sultrademo.co – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tito Karnavian dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk jajaran Pemerintah Kota Kendari. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari mengikuti rakor secara daring bersama unsur perangkat daerah terkait mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Selain peluncuran buku panduan pendidikan anti korupsi, rakor nasional itu membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memperkuat pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan.
Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan lancar guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan di daerah.
Rakor tersebut diikuti gubernur, bupati, wali kota, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, inspektorat, Bappeda, perangkat daerah terkait, hingga organisasi pendidikan dan profesi guru dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Anti Corruption Academy KPK 2024 dan Perisai KPK 2025.
Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari mendukung penuh program pengendalian inflasi dan penguatan pendidikan anti korupsi yang diinisiasi pemerintah pusat.
“Pendidikan karakter dan integritas perlu ditanamkan sejak dini guna menciptakan generasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, ” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga terus melakukan langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar, serta pelaksanaan program pangan murah untuk membantu masyarakat.
Melalui rakor nasional tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin memperkuat kolaborasi dalam mengendalikan inflasi dan membangun budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.














